Krisis Air Bersih, Kelalaian Negara

  • Bagikan

Air merupakan salah satu kebutuhan penting bagi kelestarian kehidupan ini. Dia merupakan salah satu sumber pokok utama dalam keberlangsugan hidup seluruh makhluk hidup, baik bagi manusia, tumbuhan dan binatang. Sehingga apabila tidak ada air maka keberlangsungan hidup manusia akan terhambat.

Teringgat sebuah lirik lagu yang berjudul kolam susu ciptaan Koes Plus Yon Koeswoyo. “Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu bisa jadi tanaman”. Inilah pengalan lirik lagu yang mengambarkan betapa suburnya tanah air kita Indonesia ini, namun semua itu tidak terlepas dari ketersediaan air yang berlimpah, yang menjadi sumber pokok dari kehidupan.

Namun kenyataan yang terjadi tidaklah demikian, negeri ini selalunya dilanda kekeringan, dari tahun ke tahun. Kini kekeringan tersebut mulai melanda negeri ini diberbagai kota, baik di wilayah pulau jawa maupun luar jawa, banyak dari kalangan masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Salah satunya di wilayah karawang. Krisis air bersih telah belanda wilayah ini sudah hampir 2 bulan, wargapun mulai kesulitan untuk mendapatkan air bersih. Daerah terparah mengalami krisis air bersih terjadi di wilayah Karawang Selatan.  Seperti dialami warga desa Cigunungsari, Kecamatan Tegalwaru, Karawang setiap pagi dan petang puluhan warga mengambil air di sebuah kubangan yang airnya keruh bercampur lumpur.

Mereka tidak punya pilihan lain, setelah sumur mereka mengering sejak beberapa bulan terakhir karena kemarau.

“Sudah hampir dua bulan kondisinya begini. Air ini kita gunakan untuk mandi dan mencuci. Tapi kami kasih tawas dulu biar tidak keruh,” kata salah seorang warga, Itoh, Minggu (19/8) (Merdeka.com 20/8/2018).

Dia mengatakan mereka terpaksa menggunakan air kubangan yang warnanya keruh, bau, bercampur lumut untuk minum. Pasalnya, air bersih hanya bisa mereka peroleh dengan membeli dari warga yang memiliki mobil pengakut air dan bak penampungan. Air bersih yang mereka beli itu, hanya digunakan untuk minum.

Untuk mendapatkan air, warga juga terpaksa harus berjalan kaki sejauh dua kilometer sambil menjinjing ember.

“Sudah biasa kita begini setiap tahun. Jadi sudah tidak dirasa capeknya. Ya dari pada kita beli air, kan otomatis keluar uang lagi. Kalau bisa dikerjakan kenapa harus membeli,” jelas Itoh.

Warga berharap ada bantuan dari Pemerintah Kabupaten Karawang. “Bantuan belum ada. Nggak tahu kenapa pemerintah tidak pernah turun tangan kalau warga susah begini mah,” keluh Itoh.

Desa Karawang hanya salah satu contoh dari beberapa kota yang mengalami krisis air bersih. Masih banyak desa-desa lainnya yang mengalami hal tersebut. Sungguh nahas melihat dan menyaksikan negeri yang kaya akan sumber daya alam ini, bahkan pegunungan terbentang luas sampai mengalami krisis air bersih dari tahun ke tahun tanpa ada solusi tuntasnya.

 

Liberalisasi Air

Krisis air bersih ini pada hakekatnya terjadi bukan karena berkurangnya jumlah air di dalam bumi, karena sesungguhnya Allah telah menurunkan air sesuai dengan kadar yang terukur untuk memenuhi kebutuhan manusia, tidak berlebih dan tidak berkurang. Sebagaimana firman Allah SWT “Dan yang menurunkan air dari langit menurut (tertentu) lalu kami hidupkan dengan air itu negeri yang mati, seperti itulah kamu akan dikeluarkan (dari kubur). (Q.S Az Zukhruf : 11). Dari ayat terebut jelas bahwa Allah telah menenurunkan air sesuai kadarnya, karena apabila Allah menurunkan air melebihi kadarnya maka bencana akan terjadi dimana, begitupun sebaliknya.

Krisis air ini sebenarnya terjadi karena adanya tangan-tangan jahil yang berusaha mengambil keuntunggan  dari sumber daya air tersebut. Sehingga mengakibatkan kerusakan pada lingkugan yang berpengaruh pada sumber daya air tersebut. Misalnya penggundulan hutan, pemanasan global, dan pencemaran air dikarenakan limbah-limbah perusahaan yang tidak bertangung jawab atau segelincir orang yang membuang sampah ke sungai sehingga dapat mencemari air tersebut yang merupakan salah satu sumber daya air bersih.  Penggudulan hutanpun telah  mengakibatkan hilangnya daerah tangkapan air dimana tidak ada lagi akar yang berperan mengikat air didalam tanah, sehingga air mengalir dengan cepat ke laut.

Krisis air bersih tidak hanya disebabkan oleh kerusakan lingkugan saja. Namun, juga disebabkan karena privatisasi, swastanisasi dan deregulasi pengelolaan air  yang dilegalkan oleh negara dengan dikeluarkannya undang-undang (UU) sumber daya alam (SDA) yang memberikan wewenang kepada pihak swasta, baik asing maupun lokal, untuk mengelola sumber daya air tersebut, sehingga air menjadi kebutuhan yang harus dibeli dan tidak mudah untuk didapatkan.

Dalam hal ini seharusnya negara bertangung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan pokok masyarakatnya, negara harus mengelola sumber daya air tersebut untuk kesejahteraan rakyatnya bukan malah melegalkan sumber daya air tersebut untuk dikelola oleh swasta dan diperjual belikan kepada rakyatnya. Sehingga krisis air bersih tersebut tidak berlangsung dari tahun ke tahun tanpa ada solusinya.

Hal ini terjadi karena negara kita menganut sistem Kapitalisme, dimana negara tidak bertangung jawab terhadap kebutuhan pokok rakyatnya, termaksud kebutuhan air bersih. Namun peranan swasta dalam sistem ini sangatlah dominan terhadap pengelolaahn sumber daya air. Rakyatpun dituntut untuk mencari kebutuhannya sendiri-sendiri entah dengan cara membeli ataupun tidak. Negara seakan lepas tanggan terhadap semua masalah pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya. Padahal sebenarnya itu semua merupakan tangung jawab negara untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya dengan cara menyediakan lapagan pekerjaan, bahan-bahan pokok yang murah, pemenuhan air bersih dan lain sebagainya.

 

Islam solusi tuntas krisis air bersih

Di Indonesia, yang terkenal sebagai negeri muslim masalah tersebut seharusnya tidak akan terjadi karena didalam Islam, negara mempunyai peranan penting dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) termaksud sumber daya air. Negara memastikan keperluan rakyat dipenuhi sama, ada keperluan asas individu (al-hajat al-asasiyah) seperti sandang, pangan dan papan, serta hak-hak asas masyarakat seperti keselamatan, kesehatan, dan pendidikan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW “seorang imam (khalifah) memelihara dan mengatur urusannya terhadap rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian negara jelas mempunyai peranan penting bagi keberlangsungan hidup rakyatnya, begitu pula dengan pemenuhan dan ketersediaan air bersih. Dalam Islam air merupakan milik ummat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW “manusia berserikat dalam tiga perkara; dalam hal air, padang dan api”

Dari hadis diatas jelas bahwa air merupakan milik umat, atau harta milik umum, tidak boleh diberikan hak pengelolaannya kepada swasta, baik asing maupun lokal. Kebijakan pemerintah memberikan pengelolan sumber daya air kepada swasta dan dilindungi oleh undang-undang merupakan tindakan yang melangar syara.

Dalam Islam, negara tidak memiliki wewenang sedikitpun untuk mengambil sumber air untuk diberikan kepada individu tertentu, ataupun swasta. Negara hanya bertangung jawab dalam mengelola sumber air tersebut agar terpenuhinya sumber air bersih bagi kehidupan rakyatnya.

Sebagaimana para pemimpin terdahulu di era kekhalifahan, para Insinyur Muslim sudah mampu membangun bendungan pengatur air diversion dam. Bendungan ini digunakan untuk mengatur atau mengalihkan arus air. Sehingga air tersebut dapat dinikmati oleh semua kalangan masyarakat secara gratis tanpa bayar.

Negara bukan hanya bertangung jawab dalam pengelolaan sumber daya Air saja, namun negara juga sebagai pengatur dan pengawas dalam hal pengelolaan suber daya tersebut. Pengaturan masalah sumber daya air adalah salah satu kebijakan Islam yang terintegrasi dengan sistem aturan lainnya berlandaskan Syariah Islam. Negara akan memberlakukan standarisasi yang sesuai dengan masalah pengelolan limbah sehingga diharapkan tidak akan terjadi pencemaran sedemikan rupa terhadap air dan lingkungan seperti saat ini.

Negara juga memanfaatkan teknologi dan sains, yang melibatkan para pakar terkait.  Melalui pendidikan formal maupun non formal, dilakukan edukasi sejak dini mengenai pelestarian sumber daya alam termaksud air yang berasaskan Syariah Islam. Wallahu a’lam Bish-shawab.

 

Oleh : Sitti Komariah, S.Pd. I (Komuitas Peduli Ummat) Konda, Konawe Selatan.

  • Bagikan