Kuasai Ratusan Paket Sabu Siap Edar, Seorang Remaja di Kendari Diringkus

  • Bagikan
Barang Bukti narkotika jenis sabu yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sultra dari tersangka seorang remaja di Kota Kendari. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ditresnarkoba Polda Sultra mengamankan 180 paket sabu siap edar dari seorang remaja (19) berinisial AH. Penggerebekan tersangka berlangsung di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Penangkapan AH terjadi pada 7 Agustus 2020. Barang bukti didapatkan dari tersangka sebanyak 180 paket sabu ukuran kecil siap edar. Berat sabu, yakni 11,7 gram.

Sabu ditemukan dari hasil penggeledahan tersangka sebanyak 20 paket ketika hendak ke kosan rekannya. Bang bukti sabu berikutnya ditemukan di kosan tersangka sebanyak 160 paket. Diduga, sabu tersebut disuplai dari seorang bandar jaringan Lapas Kendari.

Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol. M Eka Fathurrahman, menerangkan tersangka merupakan target operasi subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra. Yang bersangkutan diduga bekerja sebagai pemasok dan pengedar narkotika jaringan Lapas Kendari.

“Pertama kita amankan paket sabu di TKP, kemudian di kos (lainnya) di Kelurahan Kambu barang bukti semuanya narkotika jenis sabu,” kata Eka Faturrahman, Senin (10/8/2020).

Terjaringnya AH bermula dari pengembangan kasus dari seorang tersangka yang lebih dulu ditangkap tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra. Tersangka pertama juga adalah pengedar sabu jaringan Lapas Kendari.

“Untuk kepentingan penyelidikan tim membawa tersangka serta barang bukti ke Mako Ditresnarkoba. Pelaku dijerat dengan Pasal 113, 114 jo 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan