Kuliah Umum KPK jadi Momen Bersejarah Bagi Unsultra, Warning untuk Tambang

  • Bagikan
La Ode Muhammad Syarif (kanan) saat membawakan kuliah umum pada mahasiswa Pascasarjana Hukum Universitas Sulawesi Tenggara, Senin (24/6/2019) (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM).
La Ode Muhammad Syarif (kanan) saat membawakan kuliah umum pada mahasiswa Pascasarjana Hukum Universitas Sulawesi Tenggara, Senin (24/6/2019) (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Universitas Sulawesi Tenggara (unsultra) menghadirkan langsung pakar hukum, La Ode Muhammad Syarif yang tak lain merupakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kuliah umum perdana di Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (24/6/2019).

Kehadiran orang nomor dua di lembaga anti rasuah tersebut bukan karena ada hal lain yang berkaitan tugasnya di KPK melainkan sebagai pakar hukum lingkungan hidup internasional yang berkaitan dengan tema kuliah umum “Hukum Lingkungan dan Pertambangan”.

Rektor Unsultra, Andi Bahrun, mengatakan kehadiran pak La Ode (sapaan akrab La Ode Muhammad Syarif) pada kuliah umum itu dengan tujuan untuk mengoptimalkan proses belajar mengajar khususnya mahasiswa Pascasarjana Hukum Unsultra yang baru dibuka dan salah satu trategi untuk meningkatkan kualitas mahasiswa.

“Kita undang La Ode Syarif untuk mengisi kuliah umum kapasitasnya sebagai pakar lingkungan hidup internasional mengisi kuliah perdana magister hukum untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran, dan mengoptimalkan proses belajar mengajar khususnya mahasiswa pasca sarjana,” ungkap Andi Bahrun saat menyampaikan sambutan pembuka kuliah umum.

Katanya, di usia Unsultra ke 32 saat ini banyak dinamika dan kejadian yang dilalui hingga sampai pada kemajuan kampus saat ini, meskipun belum mencapai tahap sempurna. Akan tetapi peran Unsultra dalam membentuk dan membangun sumber daya manusia (SDM) dalam meningkatkan daya saing daerah di kanca nasional dan internasional selalu ikut andil.

“Jadi kuliah umum perdana ini menjadi suatu anugerah besar dan momentum sejarah bagi Unsultra. Dengan adanya kuliah umum ini bisa menjadi spirit baru bagi mahasiswa pascasarjana hukum dan kampus, mudah-mudahan ini bisa meningkatkan semat kita semua,” kata Andi Bahrun.

Selain itu, lanjutnya, kuliah umum ini juga menjadi wadah untuk menggali informasi tentang tambang dan lingkungan, utamanya kaitannya dengan hukum, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

“Kita berharap agar transfer ilmu, pengalaman itu terjalin dengan baik untuk kemajuan daerah maupun bangsa ini, karena sudah saatnya menentukan arah bangsa ini ke arah yang lebih baik,” urainya.

Sementara itu, La Ode Muhammad Syarif, dihadapan mahasiswa pascasarjana hukum Unsultra dan peserta kuliah umum lainnya menyampaikan materi kuliah umum tentang hukum lingkungan dan pertambangan bahwa yang menjadi permasalahan tambang adalah penyalahgunaan izin pertambangan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Terutama analisis dampak lingkungan yang harus diperhatikan.

“Jadi kalau mau masuk tambang itu, agar tidak terjadi banjir, maka perlu dilakukan dulu analisis dampak lingkungannya seperti apa, misalnya tambang A dekat dengan sungai apa dampaknya, tambang B dengan perumhan apa dampaknya, jangan nanti sudah banjir baru dianalisis dampak lingkungannya,” kata La Ode Muhammad Syarif.

Menurutnya yang menjadi penyebab banjir di Sultra adalah eksploitasi tambahang. Parahnya lagi di Sultra banyak tambang tapi pemiliknya semua dari luar Sultra, hanya dua pemilik tambang yang orang Sultra.

“Kalau kita lihat tambang di Sultra ini orang lain yang dapat tambangnya, kita (orang lokal) yang dapat banjirnya,” kesal Laode.

Jadi menurutnya, ada tiga aspek utamanya terjadinya korupsi pada tambang, yakni pada tahap perizinan, pengerjaan dan pengawasan. Tiga hal itu sangat rentan terjadi korupsi dalam pelaksanaanya.

“Maka dari itu tambang ini perlu perhatian serius supaya bisa menguntungkan,” bebernya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan