Kunker di Konut, Kejati Sultra Ingatkan Fungsi TP4D

  • Bagikan
Pemberian cenderamata dalam kunker Kejati Sultra di Kabupaten Konawe Utara, Selasa (30/1/2018). (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Azhari SH., MH melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Selasa (30/1/2018). Kunker tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi tugas Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di aula Konasara.

Azhari mengatakan, pelaksanaan TP4D sesuai dengan instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2015, dimana fungsi kejaksaan bukan hanya pada penindakkan kasus hukum, melainkan juga fokus pada fungsi pencegahan.

“Sesuai dengan instruksi presiden, kejaksaan bukan hanya melakukan penindakan, tapi lebih preventif melakukan pencegahan,” kata Azhari.

Langkah pencegahan, lanjutnya, bisa berwujud pendampingan hukum kepada pemerintah daerah. Sehingga bisa dipastikan pengelolaan anggaran negara tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan. Namun dalam persoalan ini, kejaksaan tidak akan melakukan intervensi.

Dia berharap, Pemda Konut bisa proaktif melakukan koordinasi bersama kejaksaan terkait pendampingan hukum.

“Salah satu sasaran TP4D untuk memacu kinerja pemerintah daerah, agar lebih efektif memanfaatkan anggaran yang ada guna menghindari penyalahgunaan wewenang. Selain itu, TP4D juga mendorong serapan anggaran pemerintah daerah semakin maksimal, sehingga serapan anggaran berdampak pada kemakmuran masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Konut Ruksamin, menyambut positif kehadiran Kajati Sultra di wilayah pemerintahannya. Menurutnya, dengan kunker itu diharapkan memberikan pencerahan dalam pelaksanaan pemerintahan yang terarah dan bertanggungjawab.

Di satu sisi, kedatangan Kejati merupakan langkah pencegahan terjadinya tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam penggunaan anggaran di wilayah Konut. Termasuk berharap, terbentukknya TP4D mampu mengefektifkan pengelolaan keuangan negara.

“Kami berharap apa yang telah disampaikan oleh Bapak Kajati Sultra, menjadikan motivasi dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Konawe Utara,” ucap Ruksamin yang juga dihadiri Kajari Unaaha, Saiful Siregar.

Kunker Kejati sekaligus dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) TP4D.

  • Bagikan