La Bakry Pecat Tidak Hormat 23 Anggota Satpol PP

  • Bagikan
Pelaksana Tugas Bupati Buton, La Bakry saat melakukan pembaretan kepada anggota Satpol PP di halaman Kantor Bupati Buton. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – 23 anggota Satuan Polisi Pamong Praja dipecat secara tidak hormat oleh Pelaksana Tugas Bupati Buton, La Bakry, Rabu (10/5/2017). Hal demikian dilakukannya sebagai tindakan tegas dirinya terhadap anggota Satpol PP yang tidak mengikuti pembaretan di halaman Kantor Bupati Buton.

“Mereka tidak ikut dalam apel penutupan pelatihan pembaretan, makanya pasca pembaretan tadi ke 23 anggota pol PP itu saya berhentikan,” terang La Bakry, Rabu (10/5/2017).

Menurut dia, pelaksanaan pembaretan sangat penting dalam upaya peningkatan kemampuan fisik, kedisiplinan serta upaya peningkatan kemampuan seluruh anggota Satpol PP. Namun faktanya dari 75 orang seharusnya hadir di apel itu, hanya diikuti 52 orang anggota.

“Kegiatan inikan wajib diikuti oleh semua anggota guna meningkatkan kapasitas individu yang bersangkutan dalam menjalankan tugas-tugas yang sangat luar biasa berat, yaitu menegakan Perda (peraturan daerah), khususnya di wilayah Kabupaten Buton,” jelas La Bakry.

Turut hadir dalam apel pembaretan, yakni sejumlah kepala SKPD lingkup Kabupaten Buton.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan