La Ode Rafiun: Pelantikan La Bakry Diluar Kewenangan DPRD Buton

  • Bagikan
ilustrasi sultrakini

SULTRAKINI.COM: BUTON – Pelantikan La Bakry sebagai Bupati Buton definitif sudah didepan mata. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menjadwalkan pelantikan berlangsung di kantor Gubernur Sultra pada Senin, 14 Mei 2018. La Bakry selama ini menjabat Pelaksana Tugas Bupati Buton menggantikan Samsu Umar Abdul Samiun alias Umar Samiun yang terjerat kasus hukum.

Proses mengesahkan La Bakry sebagai Bupati Buton bergulir sejak 2017 lalu.

Menanggapi pelantikan tersebut, Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun mengaku hal itu diluar dari pengetahuan dan kewenangan pihaknya. Sebab, pemerintah kabupaten tidak memparipurnakan pemberhentian Umar Samiun. Kewenangan tersebut dikembalikan kepda Pemprov dan pusat. Bahkan persoalan itu sedang dalam reses dewan. Begitu juga undangan untuk menghadiri acara pelantikan, belum kabar diterima DPRD Buton.

“Kalaupun itu terjadi pelantikan, itu diluar dari pengetahuan DPRD Buton, karena kondisi DPRD Kabupaten Buton sampai hari ini, kita masih dalam situasi reses DPRD Kabupaten Buton sampai Senin. Saya tidak tahu bagaimana produk-produk aturan main yang dilakukan pemerintah provinsi, artinya kalau itu keputusan final dari pusat (kita setuju), tetapi ketidaktahuan dari DPRD itu (diluar dari kewenangan DPRD, karena sudah diambil alih provinsi),” jelas La Ode Rafiun melalui sambungan telepon kepada SultraKini.Com, Jumat (11/5/2018).

  • Bagikan