La Renda Dijadikan Tersangka Proyek Fiktif

  • Bagikan
Kasatreskrim Polres Buton, IPTU Hasanuddin. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Mantan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, La Renda ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan proyek fiktif tahun anggaran 2015 yang ditaksir merugikan negara Rp 400 juta.

“Benar sudah tersangka, hari Rabu kita baru akan panggil untuk diperiksa sebagai tersangka,” terang Kasatreskrim Polres Buton, IPTU Hasanuddin kepada sejumlah awak media di kantornya, Jumat (22/9/2017).

Hasanuddin belum mau membeberkan terkait pekerjaan fiktif yang dilakukan La Renda. Namun menurut informasi yang dihimpun SultraKini.Com, pekerjaan yang dilakukan La Renda yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Buton ini adalah proyek pembukaan lahan transmigrasi di wilayah itu.

“Nantilah, pas kita periksa baru kamu orang datang foto-foto sepuasnya,” ujar Hasanuddin.

Sementara upaya mengkonfirmasi atas dugaan itu, La Renda belum memberikan keterangan. Berulangkali dihubungi melalui sambungan telepon tetap belum mendapatkan jawaban.

Sebelumnya diberitakan, Polres Buton membidik Tiga kasus mega proyek yang bernilai miliaran rupiah. Namun mengenai hal itu, Kepolisian belum mau berkomentar banyak.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan