La Renda Penuhi Panggilan Pemeriksaan Perdana

  • Bagikan
Kasatreskrim Polres Buton, IPTU Hasanuddin. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – La Renda memenuhi panggilan perdana pemeriksaan polisi sebagai tersangka, atas kasus korupsi bantuan pengembangan kawasan transmigrasi Tahun Anggaran 2015, Rabu (27/9/2017). Mantan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Buton itu, datang bersama salah seorang kuasa hukumnya Munsir.

Pemeriksaan La Renda dilakukan sejak pagi hari sampai terpantau pukul 15.00 Wita belum juga tuntas.

“Memang benar, dia (La Renda) diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya,” kata Kasatreskrim Polres Buton, IPTU Hasanuddin melalui sambungan telepon, Rabu (27/9/2017).

Pihak kepolisian sudah menerbitkan surat penangkapan terhadap tersangka. Dan setelah dilakukan pemeriksaan dalam waktu 24 jam akan ditindaklanjuti dengan surat penahanan. Namun terkait hal itu, Hasanuddin belum bisa memastikan jadwalnya dan tetap merujuk pada hasil pemeriksaan nantinya.

Sementara itu, Kapolres Buton, AKBP Andi Herman, belum mengetahui pasti terkait pemeriksaan terhadap tersangka La Renda. Kata dia, kejelasan kasus ini akan disampaikan melalui konferensi pers pihaknya.

“Nanti ada masanya kita akan rilis ini kasus, agar beritanya tidak sepotong-sepotong,” ujar Andi Herman melalui sambungan telepon.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan