La Renda Tersangka, Plt Bupati Buton: Belum Ada Laporan Resmi

  • Bagikan
Plt. Bupati Buton, La Bakry. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Pasca Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, La Renda ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Buton, Pelaksana Tugas Bupati Buton, La Bakry belum bisa mengambil sikap. Pasalnya hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihaknya terkait kasus itu.

La Renda disangkakan atas dugaan korupsi pada pembangunan kawasan transmigrasi Tahun Anggaran 2015 disaat menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Trasmigrasi di wilayah itu.

“Belum ada surat resmi atau pemberitahuan, nanti sudah ada baru kita lihat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata La Bakry di ruang kerjanya, Senin (25/9/2017).

(Baca: La Renda Dijadikan Tersangka Proyek Fiktif)

Ditanya apakah La Renda akan dicopot jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan? Dirinya juga enggan berkomentar banyak, pihaknya masih mengutamakan asas praduga tak bersalah dan menghargai hak orang lain.

“Kita tidak ingin juga melanggar hak seseorang, karena ini juga baru rumor, saya baru dengar tahu juga dari media dan teman-teman wartawan,” katanya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Buton, Zanuriah mengungkapkan sebelum ada surat resmi mengenai penetapan La Renda sebagai tersangka, pihaknya belum bisa mengambil sikap temasuk pencopotan jabatan.

“Kalau serta merta dicopot tidak bisa, kita harus ada surat dulu, baik dari Tipikor atau dari mana saja,” katanya melalui sambungan telepon.

Dijelaskan, setelah ada surat resmi penetapan sebagai tersangka, pihaknya akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat ataupun BKN Makassar untuk mengambil tindakan apa yang akan dilakukan BKPPD terhadap yang bersangkutan.

“Kalau sudah ada surat, maka kita akan konsultasikan ke BKN pusat atau Makassar, kira-kira langkah apa yang akan kami ambil di daerah,” terang Zanuriah.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan