Lagi Asyik Nyabu CR Kaget Disergap Polisi

  • Bagikan
Tersangka CR beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kendari. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pria berinisial CR diduga pengguna sekaligus pengedar sabu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Pemuda 28 tahun ini ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Sungai Konaweha Nomor 46, Kelurahan Dapu-dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Rabu, (13/1/2021) sekitar pukul 20.00 Wita.

“Pelaku yang sementara berada dalam kamarnya hendak mengkonsumsi sabu saat itulah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga paket sabu dibungkus tisu lalu dililitkan isolasi warna hitam dan satu buah pireks berisikan sabu dengan ciri kristal bening diduga sabu, total seberat 5,89 (gram),” jelas Kapolres Kendari, AKBP Didik Efrianto, Senin (18/1/2021).

Modus operandi tersangka diduga berperan sebagai pengguna dan pengedar narkotika. Adanya kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kendari guna pengusutan lebih lanjut.

“Tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan