Lagi, BI Turunkan Suku Bunga Acuan 5,50 Persen

  • Bagikan
Direktur Departemen Komunikasi BI, Junanto Herdiawan. (Foto: Istimewa).
Direktur Departemen Komunikasi BI, Junanto Herdiawan. (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Agustus 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi sebesar 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Sebelumnya pada 18 Juli lalu, BI sudah memangkas suku bunga acuan atau BI 7days reverse repo rate 25 basis poin atau 0,25 persen. Untuk suku bunga deposit facility diturunkan 25 bps menjadi 5 persen dan lending facility menjadi 6,5 persen.

Direktur Departemen Komunikasi BI, Junanto Herdiawan, mengatakan kebijakan tersebut konsisten dengan rendahnya prakiraan inflasi yang berada di bawah titik tengah sasaran. Kemudian tetap menariknya imbal hasil investasi aset keuangan domestik. Hal itu dinilai mendukung stabilitas eksternal, serta sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global.

“Strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang sehingga memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif,” kata Junanto dalam siaran persnya, Kamis (22/8/2019).

Kebijakan makroprudensial tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian, termasuk pembiayaan ramah lingkungan. Sementara kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Ke depan, BI akan melanjutkan bauran kebijakan yang akomodatif sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi,” ujar Junanto.

BI terus lakukan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik. Kemudian meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA).

Laporan: Wa Rifin

Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan