Langgar Kode Etik, PPP akan PAW Dua Anggotanya di DPRD Mubar

  • Bagikan
Ketua DPC PPP Kabupaten Muna Barat, Al Jamail (kanan). ( Foto: Akhir Sanjaya /SULTRAKINI.COM)
Ketua DPC PPP Kabupaten Muna Barat, Al Jamail (kanan). ( Foto: Akhir Sanjaya /SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat dari Fraksi PPP, Salim Satri dan Nur Aysiah Ilyas akan dilakukan pergantian dikarenakan melanggar kode etik partai.

Ketua DPC PPP Muna Barat, Al Jamail, mengatakan pihaknya telah mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggotanya itu kepada DPP yang telah mengetahui hal tersebut, sehingga akan mengeluarkan surat rekomendasi PAW yang ditujukan kepada pimpinan DPRD kabupaten untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku.

“Proses administrasi PAW keduanya tengah berjalan, suratnya sudah kita serahkan ke DPRD Mubar (Mubar) dan diterima oleh sekertaris dewan Asbar,” kata Al Jamail, Jumat (17/8/2018).

PAW dilakukan lantaran Nur Aisyah Ilyas saat ini tercatat sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) 2019 yang telah didaftarkan oleh Partai Nasdem ke KPUD Mubar.

Berdasarkan ketentuan Pasal 139 ayat (2) huruf i dan Pasal 193 ayat (2) huruf i UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa anggota DPRD yang ikut caleg bukan dari partai terakhirnya, tapi menjadi Caleg 2019-2024 lewat partai lain maka diberhentikan antar waktu.

“Selain itu di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Pasal 99 ayat (3) huruf i PP Nomor 12 tahun 2018, menegaskan bahwa anggota DPRD tersebut diberhentikan antar waktu,” ucap Al Jamail.

Sementara Salim Satri diduga telah melanggar kode etik partai dikarenakan sebelumnya mendaftar sebagai bacaleg melalui Partai Nasdem. Namun dirinya tidak ingin di PAW, Salim menarik berkasnya sebagai bacaleg di Partai Nasdem dan kembali mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD Mubar lewat partai PPP. Namun langkah yang ditempuh itu tidak di tolerir partai sehingga dirinya tetap diusulkan untuk diganti sebagi anggota DPRD Mubar.

“Salim Satri itu diusulkan diganti karena tidak konsisten untuk membesarkan partai, bagaimana caranya sudah mendaftar di partai lain, karena merasa diri terancam untuk di PAW ia mau kembali lagi di partai. Tapi sayangnya, gembok sudah terkunci,” tambahnya.

Ia juga menganggap, keduanya selama duduk menjadi anggota DPRD Mubar tidak memiliki kontribusi terhadap partai bahkan dalam mengembangkan proses pengkaderan di partai sendiri tidak ada. “Harusnya mereka sadar bahwa berkat PPP lah mereka duduk di kursi DPR, karena selain mewakili rakyat mereka juga mewakili partai. Tapi sudahlah, mungkin mereka berpikir negeri ini adalah negeri dongeng yang selalu penuh khayalan sehingga melangkah tidak mengukur realitas,” ujarnya.

Laporan: Akhir Sanjaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan