Langkah Asriani Porosi, Ikuti Jejak Sang Suami di Kursi Jendral PNS Konawe

  • Bagikan
Plt. Bupati Konawe, Parinringi saat melantik Pj. Sekda Konawe, Hj. Asriani (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)
Plt. Bupati Konawe, Parinringi saat melantik Pj. Sekda Konawe, Hj. Asriani (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Setelah beberapa hari menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, langkah Hj. Asriani Porosi untuk berjaya dikursi jendra PNS Konawe kian mantap. Hari ini (Jumat, 25/5/2018), ia resmi mendapat mandat dari Gubernur Sultra sebagai Pejabat (Pj) Sekda Konawe.

Asriani dilantik oleh Plt. Bupati Konawe, Parinringi di gedung Wekoila kompleks perkantoran Bupati Konawe. Ia diangkat jadi Pj Sekda berdasarkan persetujuan Pj. Gubernur Sultra nomor 133/74/2616. Juga Surat Keputusan (SK) Plt. Bupati Konawe, nomor 136 tahun 2018.

Plt. Bupati Konawe, Parinringi dalam sambutannya menekankan pentingnya loyalitas bagi pejabat dalam menjalankan tugas tugasnya dipemerintahan. Loyalitas yang dimaksud, baik ditujukan kepada pimpinan tertinggi, maupun bagi kepala SKPD kepada Sekda Konawe.

“Dengan loyalitas baik kepada pimpinan maupun kepada daerah, kita berharap bisa menjalankan pemerintahan ini dengan baik,” harap Parinring sembali mengatakan, agar pejabat baru Sekda Konawe tetap menjaga koordinasi dan komunikasi baik terhadap pimpinan maupun bawahannya.

Ditunjuknya Asriani menjadi Pj. Sekda menjadikannya sebagai Jendral PNS pertama dari kalangan perempuan yang pernah menjabat di Konawe. Selain itu, jabatan baru tersebut kian memuluskan langkah Asriani untuk mengikuti jejak sang Suami, Mustari Tumoro yang pernah menjabat Sekda Konawe era pemerintahan Bupati Lukman Abunawas.

Jika tak ada aral, Asriani sisa mengikuti asesmen berikutnya saja untuk bisa dipercaya menjabat Sekda defenitif. Namun, ia akan tetap bersaing dengan para kandidat lainnya dilingkup Pemda Konawe, yang juga merupakan PNS senior.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Konawe, Elizon Zainal Ahuddin sebelumnya mengungkapkan, asesmen Sekda Konawe akan berlangsung dalam rentan waktu tiga bulan sejak dilantiknya Pj. Sekda.

“Asesmen Sekda akan kita lakukan ulang mengingat asesmen Sekda tahun 2016 lalu itu sudah kadaluarsa. Jangan waktu masa kadaluarsa itu hanya dua tahun saja,” ujarnya.

Elizon juga sempat menyebut beberapa nala PNS senior yang memungkinkan menjabat Sekda kedepannya. Mereka antara lain, Nisbanurrahim, Syahlan Saleh Saranani, Burhan dan Santoso.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan