Lanjutkan Tahapan Pilkada, KPU Butur Lantik Anggota PPS

  • Bagikan
Suasana Pelantikan Panitia Pemungutan Suara PPS Kecamatan Kulisusu Kabupaten Butur, (Foto Ardian Saban/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Sempat tertunda akibat Pandemi Virus Corona atau Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur), melanjutkan tahapan pilkada dengan melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Kulisusu, Senin (15/6/2020).

Pelantikan tersebut sesuai dengan s
Surat Meputusan KPU Buton Utara, Nomor:26/PP.04.2-Kpt/7410/KPU-Kab/VI/2020 tentang perubahan atas keputusan KPU Buton Utara Nomor: 18/PP.04.2-Kpt/7410/KPU-Kab/III/2020, tentang penetapan dan pengangkatan anggota panitia pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Utara tahun 2020.

Koordinator Tehnis Penyelenggaraan KPU Butur, Muhammad Sairman Sahadia, menyarankan kepada anggota PPS yang baru dilantik  semangat dan fokus kerja sebagai penyelenggara agar pilkada berjalan dengan baik.

“Tidak ada urusan lain, yang pasti urusan kita adalah memastikan tahapan penyelenggaraan pilkada bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dijelaskannya, pada pelantikan serentak dilaksanakan di semua wilayah kecamatan yang ada di kabupaten Butur.

“Saya dipercayakan oleh ketua KPU Butur untuk melantik di dua wilayah kecamatan tadi saya melantik di Kecamatan Kulisusu Utara,” tuturnya.

Lebih lanjut kata dia, ditengah pandemi Covid-19, proses pelantikan dilaksanakan dengan memperhatikan standar protokol kesehatan.

“Makanya di suasana pelantikan kali ini kami mengatur tempat duduk jarak satu meter kemudian para peserta PPS terpilih sebelum masuk di ruangan mereka di tes suhu badannya kemudian juga harus cuci tangan. Dan yang paling penting mereka memakai masker,” imbuhnya.

Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Butur, Hazamuddin. Anggota PPS di 90  desa/kelurahan se-Kabupaten Buton Utara berjumlah 270 orang.

Laporan: Ardian Saban

  • Bagikan