Lapas Kelas IIA Baubau Over Kapasitas, Kalapas Usulkan Direlokasi

  • Bagikan
Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, Wahyu Prasetyo. (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, Wahyu Prasetyo. (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Warga binaan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kota Baubau mengalami kelebihan kapasitas ideal. Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, Wahyu Prasetyo akan mengusulkan relokasi lapas di Wakonti, Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Wolio.

Total 555 orang warga binaan Lapas Kelas IIA Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Jumlah ini ternyata tidak sebanding dengan kapasitas lapas yang luas kamar huniannya 5,3 meter persegi. Idealnya, kamar ukuran tersebut ditempati satu orang atau ideal kapasitas lapas Baubau ini hanya 140 orang.

“Kondisi saat ini di Lapas Kota Baubau yaitu napi (nara pidana) dan tahanan berjumlah 555 orang, sementara kapasitas yang ideal itu hanya 140 orang,” ucap Wahyu Prasetyo, Selasa (12/11/2019).

Meski demikian, Wahyu mengaku kondisi tersebut masih bisa ditangani, utamanya persediaan makanan bagi setiap warga binaan. Sesuai standar saat ini yang berlaku di semua lapas Provinsi Sulawesi Tenggara (Kendari, Muna, dan Kota Baubau), yaitu biaya makan dengan indeks 19 ribu rupiah perhari setiap orang tanpa mengurangi nilai gizi. Total biaya setiap tahunnya di Lapas Kota Baubau sekitar Rp 3 miliar.

Menurut Wahyu, penanganan over kapasitas tersebut dengan merelokasi lapas ke lahan empat hektare di wilayah Wakonti. Bahkan pembukaan jalan mulai dilakukan dan ditargetkan rampung pada 2020.

“Sudah kita usulkan, nanti pembangunannya ikut pola pembangunan lapas yang terbaru dengan fasilitas lengkap, kalau sudah dikasih lampu hijau, ya kita mulai pembangunannya,” ucapnya.

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan