Laporan Dana Awal Kampanye: Pasangan Berani-SB Sisa Sejuta Rupiah

  • Bagikan
Laporan awal dana kampanye calon bupati dan wakil bupati Kolaka pada Pilkada 2018. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kolaka telah mendata laporan dana awal kampanye dua pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat pada pemilihan kepala daerah 2018. Dari keduanya, sisa saldo dana kampanye memiliki perbedaan jauh hingga kini.

“Iya sudah ada laporannya, bahkan sudah kita tempel di papan pengumuman, kita transparansi kan,” kata Komisioner KPUD Kolaka Bidang Hukum dan Pengawasan, Abdul Rauf, Kamis (22/2/2018).

Dalam laporan pihaknya, penerimaan dana pasangan nomor urut 1, Ahmad Safei-Muh. Jayadin (Sms Berjaya) senilai Rp 500 juta. Dan dikeluarkan pada periode 8 Januari-12 Februari lebih dari Rp 348 juta. Sisa dana pasangan ini lebih dari Rp 151 juta. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Asmani Arief-Syahrul Beddu (Berani-SB) dilaporkan belum mendapatkan penerimaan baik sumbangan maupun dari pihak lain. Meski demikian, dilaporkan pula untuk pasangan ini sudah mengeluarkan senilai Rp 130 juta dan saldo kas masih tersisa Rp 1 juta.

Mengacu pada aturan, kata Rauf, kedua pasangan calon tidak boleh menghabiskan anggaran atau dana kampanye lebih dari Rp 16 miliar. Selama pelaporannya, akan dilakukan sampai tiga tahapan laporan. Kemudian akan diaudit oleh akuntan dan diawasi Panwaslu. Kedua pasangan ini juga akan melampirkan bukti-bukti pendukung dalam laporan dana kampanyenya.

“Nanti sampai tiga kali pelaporannya, itu juga akan diaudit oleh akuntan dan diawasi oleh panwaslu,” terangya.

Dilansir dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi RI tertanggal 1/2/2018, harta kekayaan para calon di Pilkada Sultra 2018, terkhusus Kabupaten Kolaka, Ahmad Safei senilai Rp 25.242.258.749; Muh. Jayadin Rp 3.280.051.789; Asmani Arif Rp 4.379.166.00; dan Syahrul Beddu Rp 3.634.000.000.

(Baca juga: Sms Berjaya Mulai ‘Curi’ Perhatian Warga, Berani-SB Susun Strategi)

Laporan: Mirwan

  • Bagikan