Lebih 30% Puskesmas di Sultra Kekurangan Tenaga Medis

  • Bagikan
Kepala Bidang Bina Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, Barwik Sirait. (Foto: Taufik Qurahman/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memberikan pelayanan kesehatan yang memadai bagi masyarakat, tampaknya masih belum dapat dilaksanakan secara merata diseluruh wilayah.

Pasalnya, masih banyak daerah yang pelayanan kesehatan primernya di Puskesmas belum berjalan optimal karena kurangnya tenaga medis di pusat pelayanan kesehatan masyarakat tersebut.

Dijelaskan Kepala Bidang Bina Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, Barwik Sirait, untuk di Sultra pelayanan kesehatan primer masih belum optimal karna lebih 30 persen puskesmas tidak punya tenaga medis.

“Akibat kurangnya tenaga medis tersebut, mutu pelayanan kesehatan masyarakat yang ditargetkan dilayani oleh minimal tiga dokter setiap puskesmas masih sulit terwujud,” ungkapnya.

Menurutnya, kurangnya tenaga medis ini bukan dikarenakan rendahnya jumlah proses produksi tenaga medis di Sultra melalui kampus kesehata yang ada. Namun, karena penyerapan serta rekrutmennya yang masih kurang.

“Proses rekrutmen tenaga medis ini dilakukan melalui dua jalur yakni jalur pegawai tidak tetap (PTT) yang didanai oleh kementrian kesehatan serta jalur CPNS umum,” jelasnya.

Dalam proses rekrutmen tersebut kata Barwik, untuk penerimaan tenaga medis untuk jalur PTT setiap tahunnya selalu mencukupi kebutuhannya, sesuai permintaan dari daerah. Demkiam juga dengan alokasi anggaran yang disiapkan.

Namun karena program perekrutan tenaga medis melalui jalur PTT ini di khususkan untuk daerah terpencil, dan daerah sangat terpencil banyak tenaga medis yang diterima justru malah enggan untuk mengabdi di daerah tersebut.

“Hal ini misalnya terjadi pada penerimaan PTT untuk penempatan di Kabupaten Konawe Kepulauan yang telah ditetapkan sebanyak enam orang, namun kenyataannya yang datang untuk menjalankan hanya satu orang,” ujarnya.

Untuk penerimaan malalui jalur CPNS, umumnya dilakukan berdasarkan dengan kebutuhan tenaga kesehatan yang diusulkan pemerintah daerah. Dengan pengusulan tersebut, maka tenaga medis yang dibutuhkan menjadi priorias utama dalam perekrutan.

Namun, dalam proses perekrutan tenaga medis untuk spesialis dokter juga mengalami kendala. Pasalnya program yang dijalankan melalui pengiriman dokter untuk pendidikan spesialis dengan bantuan Kementrian Kesehatan serta dari Pemerintah provinsi Sultra, pesertanya banyak yang enggan kembali ke daerah, begitu pendidikan usai.

“Untuk idelanya jika peningkatan layanan kesehatan itu dilaksanakan berbasis kinerja, maka setiap puskesmas setidaknya memiliki 3 dokter spesialis, salah satunya spesialis gigi,” tutupnya.

  • Bagikan