Lepas Lebaran Pemda Wakatobi Akan Tertibkan Pelabuhan Pribadi

  • Bagikan
Kadis Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Wakatobi (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Aktifitas bongkar muat di pelabuhan pribadi di Kabupaten Wakatobi, akan ditertibkan pada bulan Juli 2016, usai pelaksanaan Idul fitri. Penertiban ini dilakukan, karena aktifitas kapal tersebut dinilai menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Wakatobi.

 

\”Kami telah melakukan pertemuan dengan Sahabandar Wakatobi, Pol-Airut dan Dan PosAL Wakatobi untuk membahas persoalan ini hingga telah disepakati lepas lebaran kita akan lakukan penertiban.\” kata Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Wakatobi, Syarifuddin Moane. Rabu (8/6/2016)

 

Penertiban ini dilakukan bukan tanpa dasar, kata Syarifuddin, karena aktifitas bongkar muat telah di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2012 tentang Tambat Labuh.

 

Lanjutnya, dalam Perda tersebut telah diatur setiap kapal yang berlabuh dan yang melakukan aktifisas bongkar muat dipelabuhan milik Pemda akan di kenakan biaya sebesar Rp70 hingga Rp100 ribu perharinya sebagai sumber PAD Wakatobi. Namun saat ini lebih banyak kapal yang melakukan aktifitas bongkar muat di pelabuhan pribadi yang menguntungkan pengusaha saja.

\”Jelas daerah sangat rugi karena sekitar 30-40 persen kapal melakukan aktifitas bongkar muat dipelabuhan pribadi,\” ujarnya

 

Ungkap Syarifuddin, saat ini pihaknya masih melakukan langkah persuasif dengan cara melakukan himbauan pada pemilik kapal agar jangan melakukan aktifitas bongkar muat dipelabuhan pribadi, Kerena sebelum terbentuk Kabupaten Wakatobi pelabuhan tersebut telah ada.

 

\”Saat ini kita masih melakukan langkah persuasif, kita tidak bisa tergesa-gesa karena pelabuhan pribadi ini sudah ada sebelum Kabupaten Wakatobi terbentuk. Namun jika sampai selesai lebaran masih ada yang melakukan aktifitas bongkar muat di pelabuhan pribadi, maka kita akan tetap lakukan penertiban,\” Paparnya

  • Bagikan