Libur Pilkada, Disdukcapil Konawe Tetap Buka Pelayanan

  • Bagikan
Kepala Diskdukcapil Konawe, Abdul Rais Barau (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)
Kepala Diskdukcapil Konawe, Abdul Rais Barau (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pilkada serentak yang jatuh pada tanggal 27 Juni 2018 (besok, red) telah dijadwalkan sebagai hari libur nasional oleh Pj Gubernur Sultra. Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan momen libur tersebut untuk ke tempat pecoblosan.

Sebagaimana diketahui, di Sultra ada empat momen Pilkada yang tengah berlangsung bersamaan. Antara lain, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk Konawe dan Kolaka, serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota untuk Baubau.

Meski telah diagendakan sebagai hari libur, namun tidak halnya dengan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Konawe. Instansi tersebut tetap akan membuka pelayanan untuk masyarakat pada hari H pencloblosan.

Kepala Disdukcapil Konawe, Abdul Rais Barau, menuturkan pelayanan seperti pengambilan KTP-el, perekaman dan pembuatan surat keterangan (Suket) tetap akan berlangsung sebagaimana biasanya. Hal itu dilakukan agar warga yang membutuhkan dokumen kependudukan untuk mencoblos bisa terfasilitasi.

“Jadi yang mau ambil KTP silahkan. Selain itu juga, mereka yang pada Rabu besok sudah menginjak usia 17 tahun juga bisa datang untuk dibuatkan Suket, sehingga bisa menyalurkan hak pilihnya,” jelasnya kepada SultraKini.Com, Selasa (26/6/2018).

Sebagaimana diketahui, warga yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) bisa menyalurkan hak suaranya dengan menunjukan identitas diri berupa KTP-el atau Suket. Ia akan masuk sebagai daftar pemilih tambahan.

Laporan: Mas Jaya
Ediotr: Habiruddin Daeng

  • Bagikan