Lima Bacakada Mengambil Formulir Pendaftaran di Nasdem Wakatobi

  • Bagikan
Ketua DPD Partai Nasdem Wakatobi Abdul Rahim Serahakan Formulir Pendaftaran Ke LO H. Kamalu. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Ketua DPD Partai Nasdem Wakatobi Abdul Rahim Serahakan Formulir Pendaftaran Ke LO H. Kamalu. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Dua hari pasca dibukanya pendaftaran bakal calon kepala daerah ( bacakada) bupati dan bupati wakil Wakatobi di DPD partai Nasdem Wakatobi, sudah lima calon yang mendaftar.

Dari lima bacakada yang telah ambil formulir pendaftaran oleh para LO-nya ini, yaitu H. Arhawi (calon bupati) Ilmiati Daud (calon wakil bupati), H. Haliana (calon bupati), Joko Lasis Westomi (calon wakil bupati), dan H. Kamalu (calon wakil bupati).

LO H. Arhawi mengambil formulir pendaftaran di sekretariat Nasdem pada 29 September 2019, sekitar pukul 10.00 Wita. Sementara Elmiati Daud, Joko Lasis Westomi, dan H. Kamalu mendaftar pada 30 September 2019 .

Ketua DPD partai Nasdem Wakatobi, Abdul Rahim, mengatakan jadwal pembukaan pendaftaran pada 23 September 2019, namun secara resmi pihaknya baru menerima pendaftaran pada tanggal 29 September 2019.

“Tahapan pembukaan pendaftaran mulai sejak 23 September 2019, namun resmi kami buka pelayanan pendaftaran pada 30 September 2019 dan berakhir pada tanggal 23 Oktober 2019,” ungkapnya Senin (30/9/2019) malam

Abdul Rahim menjelaskan, jika sampai tanggal 23 Oktober 2019 para bacakada ini tidak mengembalikan berkas maka dipastikan mereka tidak akan mendapatkan rekomendasi dari Partai Nasdem.

“Mereka yang kumpul kembali berkas pendaftarannya saja yang kamu plenokan dan kami kirim ke DPP,” tegasnya

Tambahnya, mereka yang akan mendapatkan rekomendasi DPP adalah mereka yang mempunya survey tertinggi yaitu survey popularitas, kedisukaan, akseptabilitas, elektabilitas, dan yang mempunyai kemampuan finansial dan atau kemampuan mobilitasi dukungan logistik.

Dengan slogan politik tampa mahar, ia menegaskan dalam penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati ini, tidak dipungut biaya sepersenpun.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan