Lima Peluru Karet Lumpuhkan Kontraktor Pengedar Sabu di Muna

  • Bagikan
Kasatres Narkoba, AKP Muhammad Ogen Sairi (mengenakan jaket hitam) saat mengawal pelaku yang terkena tembak menjalani perawatan di RSUD Muna. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)
Kasatres Narkoba, AKP Muhammad Ogen Sairi (mengenakan jaket hitam) saat mengawal pelaku yang terkena tembak menjalani perawatan di RSUD Muna. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Laode Iskandar alias Karlos tak berkutik usai lima peluru karet bersarang di kedua kakinya. Terduga pengedar sabu ini terpaksa dilumpuhkan Satuan Reserse Narkoba Polres Muna, karena mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap.

Karlos merupakan warga Kelurahan Fokuni, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna yang berprofesi sebagai kontraktor. Ia diciduk polisi di Jalan Husni Tamrin atau area Dinas Pemadam Kebakaran sekitar pukul 22.00 Wita. Dari penangkapan itu juga, polisi mengamankan barang bukti dua saset kecil sabu di saku celananya.

Hasil introgasi awal, Karlos mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya Boy Andi alias Boy warga Kelurahan Wamponiki untuk diedarkan.

Berdasarkan informasi tersebut, Satres Narkoba bersama BNNK Muna langsung melakukan pengembangan dengan menangkap rekannya Boy di kediamannya.

Namun petugas sempat dibuat kewalahan selama proses penggeledahan di rumah Boy. Sebab pelaku menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya ke atas atap rumah.

“Barang bukti hampir tidak ditemukan dan masih terbungkus dalam saset besar. Sepertinya barangnya baru tiba yang diduga jaringan di Kabupaten Bombana dan masuk melalui Kabupaten Muna Barat,” ucap Kasatres Narkoba, AKP Muhammad Ogen Sairi kepada SultraKini.Com di RSUD Muna, Sabtu (6/10/2018) dini hari.

Tidak sampai disitu, sekitar pukul 01.30 Wita, petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah Karlos dengan didampingi Ketua RT setempat, La Farisi. Namun saat itu tidak ditemukan adanya barang bukti.

“Untuk beratnya barang bukti kami belum tahu dan masih melakukan penyelidikan. Penangkapan ini berdasarkan memenuhi permintaan kerja sama BNNK Muna. Dugaan awal pelaku Boy itu bertugas sebagai penakar sementara pelaku Karlos bertugas sebagai pengedar,” ungkap AKP Muhammad Ogen Sairi.

Untuk diketahui, Karlos dilarikan ke RSUD Muna untuk mengangkat peluru karet yang masih bersarang di kedua kakinya.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan