Listrik Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kolaka Diputus

  • Bagikan
Kondisi kWh listrik Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kolaka, Sultra yang disegel PLN akibat menunggak pembayaran. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Akibat menunggak pembayaran listrik selama tiga bulan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ranting Kolaka terpaksa memutus aliran listrik di kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara yang terletak di Jalan Pemuda Balandete Kota Kolaka.

Pemutusan aliran listrik terhitung mulai 5 Desember 2017 hingga beberapa waktu kedepan sampai tunggakan dilunasi oleh pihak instansi.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kolaka, La Ramuli belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut, sebab tidak berada ditempat.

Pantauan SultraKini.Com pada 6 Desember lalu sekitar pukul 10.15 Wita, kantor nampak sepi, nyaris tak ada aktivitas. Bahkan sejumlah ruangan nampak gelap tanpa penerangan. 

Beberapa staf dan pegawai yang dimintai tanggapan terkait pemutusan aliran listrik terkesan mengelak memberi jawaban. 

KWh meter listrik yang terpajang di dinding luar depan kantor terlihat jelas segel PLN bertuliskan “Diputus Karena Menunggak”. Bahkan Miniature Circuit Breaker (MCB) atau pembatas listriknya juga telah dicopot oleh petugas PLN pertanda pemutusan aliran listrik ditempat itu.

Informasi yang diperoleh dari PLN setempat menyebutkan bahwa Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kolaka telah menunggak pembayaran listrik selama 3 bulan terhitung Oktober hingga Desember senilai Rp 6.016.175.

“Masuk ketiga bulan, sekitar 6 jutaan, dan kalau sudah lewat tanggal 20 nanti kami akan lakukan pemutusan total dan pembongkaran, dan hingga saat ini dinas terkait belum ada konfirmasi kepastian pembayarannya,” ucap Manager PLN Ranting Kolaka Agus Dwi Setyawan melalui sambungan telepon.

Dijelaskan Agus, pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut kepada Sekda Kolaka. “Saya sudah sampaikan hal ini kepada Sekda, pak Sekda juga menyayangkan hal tersebut, beliau katakan ya kalau tidak mau bayar nda usah pake listriknya PLN,” jelas Agus.

Persoalan ini juga mendapat komentar dari Anggota Komisi III DPRD Kolaka Hasbi Mustafa. “Kenapa bisa begitu, kemana dana rutinnya. Jangan bilang tidak ada dananya, semua pembiayaan dalam satu tahun sudah dianggarkan. Jadi tidak ada alasan tidak terbayar, jangankan listrik, dana untuk makan minum saja ada, masa untuk yang vital begitu sampai tertunggak, tidak benar ini Kadisnya. Listrik itu hal vital, jadi ini memalukan,” ujar Hasbi legislator Hanura tersebut melalui sambungan telepon.

Laporan: Mirwan

  • Bagikan