LKPJ 2019 Pemda Muna Belum Disetor, Surat DPRD Belum Dibalas

  • Bagikan
Ketua DPRD Muna, La Saemuna (kanan). (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: MUNA – DPRD Muna menyurat secara resmi meminta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019 Pemda Muna yang mesti dilaporkan, namun belum mendapat balasan.

Ketua DPRD Muna, La Saemuna, mengatakan surat yang ditujukan kepada Pemda Muna itu untuk meminta LKPJ 2019 sebagai laporan pihak dewan namun belum mendapat jawaban dari pemda.

“Dasar menyurat DPRD meminta kepada Pemda bahwa sesuai aturan tiga bulan setelah masa akhir anggaran sudah dilaporkan ke DPRD, yaitu di bulan Maret,” kata Saemuna, Kamis (28/5/2020).

Dia menambahkan, sampai sekarang sudah memasuki bulan Mei 2020 dan belum ada jawaban atas surat tersebut. Untuk itu DPRD akan melayangkan surat susulan meminta laporan LKPJ 2019.

Informasi yang pihaknya terima, Pemda Muna masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPK. “Akan tetapi sesuai aturan, sebenarnya Pemda Muna tidak harus menunggu hasil laporan BPK untuk disampaikan laporannya ke DPRD,” sambungnya.

Untuk diketahui, surat DPRD Muna bertanda Ketua DPRD La Saemuna ditujukan kepada bupati Muna dengan perihal penyampaian LKPJ kepala daerah tertanggal 4 Mei 2020.

Dalam isi surat itu menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 03 Tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, laporan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD, dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat, pada pasal 17 ayat (1) bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Berdasarkan isi surat itu, DPRD Muna meminta agar Pemda Muna menyampaikan LKPJ tahun 2019 melalui Sekertariat DPRD Muna.

Saat dikonfirmasi ke Pemda Muna, LM Rusman Emba selaku bupati tidak berada di kantornya. Sementara Pelaksana Tugas Sekda Muna Muhammad Djudul belum bersedia dikonfirmasi dikarenakan masih ada tugas yang harus diselesaikan di ruangannya.

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan