Logistik di Kelurahan Bukit Wolio Indah, Baubau Mulai Dikembalikan

  • Bagikan
Ketua KPPS TPS 27 Kelurahan Bukit Wolio Indah, Sardiyani menyegel kotak suara terakhir untuk suara pilpres bersama Panwas, Wa Ode Amsha Novia Rizki. (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Ketua KPPS TPS 27 Kelurahan Bukit Wolio Indah, Sardiyani menyegel kotak suara terakhir untuk suara pilpres bersama Panwas, Wa Ode Amsha Novia Rizki. (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Logistik pemilu di TPS mulai dikembalikan ke Kantor Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kota Baubau, Kamis (18/4/2019), tepatkan logistik dari TPS 27 kelurahan setempat setempat.

Panitia Pengawas Pemilu di TPS 27, Kelurahan Bukit Wolio Indah, Wa Ode Amsha Novia Rizki, menerangkan kotak suara harus tiba di kelurahan paling lambat Kamis (18/4/2019) pukul 10.00 Wita. Hal ini sebagaimana protokol panduan pemilu.

Jalur distribusi logistik, yakni dari TPS ke kelurahan dilanjutkan ke kecamatan hingga tiba di Kantor KPUD Baubau. Jalur dilanjutkan ke Kantor KPU Sultra di Kota Kendari dan berakhir di Kantor KPU RI, Jakarta.

“Untuk TPS ke kelurahan harusnya paling lambat jam 10 hari ini (18/4), tapi dikondisikan lagi dengan kendaraan logistik karena di sini lima TPS berdampingan, jadi persiapan satu kali angkutan dan keamanannya juga sedang dipersiapkan,” jelas Wa Ode Amsha Novia Rizki, Kamis (18/4/2019).

Adapun surat suara dan formulir administrasi kelengkapan lainnya, petugas TPS harus mengembalikan ke kelurahan. Seperti, surat suara yang telah dipisahkan antara surat suara sah, surat suara batal, tidak digunakan, formulir salinan hasil penghitungan suara, dan model C-1 pleno yang disimpan di masing-masing kotak suara.

Ketua KPPS TPS 27 Kelurahan Bukit Wolio Indah, Sardiyani, menambahkan proses tersebut berlangsung lancar dan aman. Meskipun sempat kewalahan menghitung kotak suara dan mengisi formulir secara manual.

“Anggota KPPS kami tidur paling lama 1 jam malam ini untuk mengisi formulir dan mendata hasil penghitungan, bahkan ada yang tidak sempat tidur. Tapi kami juga termasuk cepat, jam 10 malam penghitungan suara di TPS kami sudah selesai. Sementara TPS tetangga (TPS 26) jam 4 subuh masih melakukan penghitungan suara,” ucapnya.

TPS 27 Kelurahan Bukit Wolio Indah, memiliki jumlah daftar pemilih tetap 260 orang dan jumlah surat suara tersedia 265 surat. Namun pemilih wajib yang datang berjumlah 197 orang. Artinya, surat suara tidak terpakai berjumlah 68 surat.

Menurut Anggota KPPS TPS 27 Kelurahan Bukit Wolio Indah, Fitri, banyaknya warga tidak memilih dikarenakan mereka mengurus pindah memilih atau berkuliah di luar kota, dan alasan pemilih meninggal dunia.

“Kebanyakan formulir C-6 KPU (surat panggilan memilih) yang kami antarkan banyak (pemilih) pindah dan sedang kuliah di luar kota, ada juga meninggal dunia,” terang Fitri.

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan