LPP Kendari Komitmen Bantu Berantas Peredaran Narkoba Jaringan Lapas

  • Bagikan
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Kendari (Foto: La Niati)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pengedar narkoba melakukan aksinya dengan berbagai modus operandi. Selain itu, pelaksanaannya pun telah direncanakan dengan konsep yang sistematis serta modus operandi yang berubah-ubah. Sehingga untuk mencegah dan mengantisipasinya dibutuhkan kecepatan dalam bertindak dan perlu memahami pola dari tindakan para pelaku pengedar narkoba.

Seperti pengakuan MS (20) pengedar narkoba yang berhasil diringkus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Jumat (12/2/2021) pukul 00.15 Wita. Pengakuannya, MS mengedarkan barang haram tersebut atas arahan dari NN yang merupakan ibunya yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari.

Menanggapi hal itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari, Andi Wirdani Irawati, mengatakan setelah mendapat informasih bahwa ada pengendalian narkoba di dalam Lapas pihaknya langsung bergerak cepat untuk memastikan kebenaran informasi.

“Malamnya kami dapat informasih, langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan LPKA untuk minta bantuan tenaga penggeledahan di dalam, apakah benar atau tidak informasih tersebut. Tapi tidak menemukan apapun,” ujarnya, Minggu (14/2/2021).

Andi Wirdani Irawati mengaku mendukung upaya kepolisian maupun BNN untuk mengungkap peredaran narkoba yang merupakan musuh bersama tersebut.

“Lapas Perempuan beserta jajaran mendukung upaya kepolisian untuk memberantas peredaran dan pengendalian narkoba di dalam Lapas. Kita tidak akan menghalang halangi upaya kepolisian,” kata Andi Wirdani Irawati.

Terkait koordinasi dari pihak kepolisian mengkungkap pengendalian narkoba dalam Lapas, Andi Wirdani Irawati mengaku, pihaknya masih menunggu koordinasi dari pihak kepolisian. Meskipun demikian, pihaknya sudah membentuk tim sebagai upaya pencegahan pengendalian narkoba dalam Lapas.

“Belum ada konfirmasih, sampai saat ini saya masih menunggu konfirmasih dari pihak kepolisian,” ungkapnya.

Untuk mencegah peredaran narkoba di dalam LPP Kelas III Kendari, Andi Wirdani Irawati mengaku sudah melakukan beberapa upaya, mulai dari deklarasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan perederan gelap narkoba (P4GN) bersama BNN Kendari.

Selain itu, melakukan penggeledahan blok sel/tahanan di Lapas secara rutin. Dari penggeledahan yang dilakukan selama ini pihaknya belum menemukan handphone di dalam Lapas. Pihaknya, juga melakukan tes urin termasuk aktif melakukan koordinasi dengan pihak BNN maupun kepolisian.

“Kita rutin melakukan penggeledahan secara rutin setiap minggu sesuai dengan SOP. Jika bersifat insidentil kita langsung bergerak cepat. Kita juga membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim menilai pengakuan pengendalian dari Lapas sebagai modus pengedar narkoba yang ditangkap.

“Biasa ada yang tersebut nama warga binaan disini, tapi setelah diperiksa tidak ada bukti keterlibatan,” terangnya.

Dikatakan, pengawasan di Lapas maupun Rutan sangat ketat. Mulai dari pintu masuk maupun penitipan barang hingga melakukan Sidak maupun penggeledahan.

“Pelaksaanan Sidak dilakukan secara rutin baik yang terencana maupun tidak. Selain itu pengawasan di pintu masuk sangat ketat,” tandasnya. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin
Daeng

  • Bagikan