Luka-luka Usai Protes Tambang, Demonstran Kecam Tindakan Aparat

  • Bagikan
Sejumlah demonstran luka-luka di kawasan Kantor Gubernur Sultra dalam aksi menuntut pencabutan IUP perusahaan tambang di Wawonii. (Foto: Istimewa)
Sejumlah demonstran luka-luka di kawasan Kantor Gubernur Sultra dalam aksi menuntut pencabutan IUP perusahaan tambang di Wawonii. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: Demonstrasi menuntut pencabutan belasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Wawonii), berujung ricuh di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (6/3/2019). Demonstran dibubarkan karena tindakan represif yang diduga dilakukan Satpol PP dan aparat kepolisian, hingga mengakibatkan puluhan demonstran luka-luka. Mereka pun mengecam tindakan tersebut.

Ratusan masyarakat Wawonii yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) menuntut lebih sepuluh IUP di wilayah mereka dicabut karena membahayakan lingkungan. Mereka menjelaskan, luas daratan Wawonii hanya 1.513,98 kilometer dan tidak pantas dijadikan kawasan pertambangan.

Begitu juga ditekankan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, di Pulau Wawonii tidak diizinkan adanya aktivitas tambang, hanya diperuntukkan bagi pertanian dan perikanan.

“Kami mengecam tindakan refresif yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian yang mengakibatkan sejumlah masyarakat dan belasan mahasiswa Wawonii luka-luka,” ucap Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Bidang Lingkungan Hidup, Muhamad Ikram dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/3/2019).

Sejumlah demonstran luka-luka di kawasan Kantor Gubernur Sultra dalam aksi menuntut pencabutan IUP perusahaan tambang di Wawonii. (Foto: Istimewa)

Menurut Presiden Mahasiswa STIKES Mandala Waluya Periode 2013-2014 itu, pemukulan puluhan massa aksi dalam demonstrasi penolakkan tambang di Wawonii oleh oknum kepolisian telah mencoreng wajah demokrasi Indonesia, mengekang hak rakyat Indonesia ketika menyampaikan kritik atas kebijakan pemerintah, sehingga pihaknya meminta Kapolda Sultra mem-pressure persoalan tersebut sampai selesai.

Kehadiran mereka, kata dia untuk menyampaikan aspirasi dan berharap ada tindakan nyata dari Pemerintah Provinsi Sultra. Bahkan dalam aksinya, sejumlah dari demonstran nekat kubur diri sebagai bentuk protes menyikapi masalah tambang. Sebab, musibah mengintai masyarakat jika 15 IUP perusahaan tambang tidak segera dicabut oleh Pemprov.

Sejumlah demonstran luka-luka di kawasan Kantor Gubernur Sultra dalam aksi menuntut pencabutan IUP perusahaan tambang di Wawonii. (Foto: Istimewa)

“Jika kita sayang Wawonii, tidak boleh ada aktivitas pertambangan di sana. Ada Musibah besar mengintai masyarakat jika ke 15 IUP perusahaan tambang tidak segera dicabut. Merujuk pada RT/RW Konkep, di sana memang daerah bukan peruntukan tambang, jadi wajib hukumnya aktivitas pertambangan ditiadakan,” jelasnya.

Menyikapi massa aksi, Pemprov menjanjikan meninjau apa yang dipersoalkan tersebut dan mengambil langkah tegas apabila terbukti bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

Editor: Sarini Ido
Aksi kubur diri. (Foto: Detik.com)

  • Bagikan