Lukman Nilai Putusan DKPP Aneh

  • Bagikan
Ketua KPUD Kolaka, Lukman dipecat dari jabatan ketua. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Terkait keputusan pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU Kolaka dalam sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Rabu (18/4/2018) di Jakarta, Lukman menyatakan menerima dengan baik.

“Saya terima itu, kalau sudah begitu keputusannya DKPP, saya menghargainya,” terang Lukman dalam sambungan telepon, Rabu sore (18/4/2018).

Namun demikian, Lukman menilai putusan tersebut aneh, sebab permasalahan yang dijadikan pokok perkara adalah terkait perekrutan PPK, yang mana dirinya tidak ikut dalam rapat pleno karena berada sedang mengikuti agenda lain di luar daerah.

“Aneh saja, karena saya dianggap lalai, ada kecerobohan, padahal dalam tahapan pleno perekrutan saya tidak ikut, saya serahkan ke komisioner pak Nur Ali sebagai Plh Ketua, jadi di berita acara bukan saya yang bertanda tangan,” terangnya.

Dia menganggap kelalaian dan kecerobohan tersebut bukan berasal darinya. ”Aneh kan, apalagi waktu perekrutan itu saya lagi Rakor di luar, jadi semua proses saya serahkan ke pelaksana dan komisioner lainnya, tapi mau diapa kalau sudah sepertri itu keptusannya DKPP saya terima,” terangnya.

Lukman menganggap putusan tersebut merupakan pembelajaran baginya. Terkait proses penyelengaraan Pilkada serentak, kata Lukman, tahapannya tetap berlanjut dan tidak terpengaruh keputusan tersebut.

Kekosongan jabatan ketua pasca putusan itu, untuk sementara akan iambil alih oleh KPU Provinsi sambil menunggu pleno pemilihan Ketua KPU Kolaka yang baru.

Laporan: Mirwan
Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan