Mabes Polri Kirim Tim Penyidik ke Sultra

  • Bagikan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: Merebak kabar bahwa penyidik Bareskrim Mabes Polri dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) melakukan perjalanan dinas ke Provinsi Sulawesi Tenggara guna mengusut penambangan dalam hutan lindung.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono membenarkan beberapa penyidik Bareskrim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) melakukan perjalanan dinas ke Sultra dalam rangka melengkapi berkas penyidikan kawsan hutan lindung di daerah Marombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara.

“Karena waktu penyidikan dalam kawasan hutan lindung hanya tersisa 38 hari dari batas waktu 90 hari. Oleh karena itu, tim Ditipidter Bareskrim Polri terbang dari Bandara Soetta menuju Bandara Haluoleo, Kendari dengan mencarter jet komersil lantaran terbatasnya penerbangan di tengah pandemik Covid-19,” kata Argo kepada wartawan, Rabu (6/5/2020).

Dikatakannya, penyidik sudah melaksanakan protokol Covid-19 di Jakarta dengan adanya surat keterangan kesehatan, membawa surat tugas dari Polri, ada hasil rapid test, dan mereka mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau HAC.

“Polri hanya ingin merampungkan perkara tindak pidana kehutanan. Jika tidak dilakukan penindakan, dikhawatirkan akan bertambah luas kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung tersebut dan dapat berakibat merugikan ke anak cucu nantinya,” tambah Argo.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kota Kendari, La Ode Muhammad Hajar Doni menyampaikan, kedatangan jet komersil yang ditumpangi penyidik Ditipidter Bareskrim Polri mendatar di Bandara Haluoleo pada 19.45 Wita.

La Ode memastikan, semua orang yang masuk ke bandara telah dilakukan pemeriksaan dengan protokol kesehatan.

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan