Mahasiswa di Wakatobi Gelar Aksi Protes Revisi UU KPK dan UU KUHP

  • Bagikan
Suasa massa aksi saat longmars. (Foto: istimewa)
Suasa massa aksi saat longmars. (Foto: istimewa)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Gelombang aksi protes terkait pengesahan revisi Undang-undang (UU) KPK, UU KUHP dan beberapa UU kontrofersi lainnya, kini terjadi di beberapa kota di Indonesia, salah Kabupaten Wakatobi, Selasa (24/9/2019).

Aksi protes dilakukan oleh  Himpunan mahasiswa Islam (HMI) Wakatobi, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Wakatobi, dan Ikrapmawangi Wakatobi itu, berupa longmars dari Bundaran Mandati Kecamatan Wangi-wangi selatan sampai perempatan pelabuhan kapal very Kecamatan Wangi-wangi. Aksi tersebut dimulai sekitar 15:00 wita dan berakhir sekitar pukul 20:30 Wita.

Salah seorang orator aksi, Alwi, mengatakan mahasiswa menolak revisi UU KUHP dan KPK beserta seluruh langkah-langkah yang ingin melemahkan lembaga anti rasua itu.

“Yang menjadi poin tuntutan aksi kami yaitu menolak revisi UU KUHP dan KPK berserta seluruh langkah-langkah yang ingin melemahkan lembaga pemberantasan korupsi,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun dari jabatannya, karena dinilai tidak mampu memilah hal-hal privat dan publik untuk ditetapkan.

“Aksi yang kami lakukan hari ini, masih dalam tahap prakondisi, kami sementara mencoba membuka komunikasi dengan pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Wakatobi untuk sama-sama mengawal isu ini ke DPRD Wakatobi pada hari Jum’at nanti,” ungkapnya

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan