Maju Pilkada Konut, Raup – Iskandar Resmi Kantongi PKB

  • Bagikan
Ketua DPW PKB Sultra Jaelani (kemeja putih) menyerahkan surat rekomendasi kepada Raup (Foto: Istimewa)
Ketua DPW PKB Sultra Jaelani (kemeja putih) menyerahkan surat rekomendasi kepada Raup (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut), Raup – Iskandar Zulkarnain Mekuo resmi mendapat surat rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Konut 9 Desember 2020.

Dukungan DPP PKB tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor 2984/DPP/01/VII/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasanuddin Wahid.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Tenggara (Sultra), Jaelani menyatakan, dukungan kepada pasangan Raup-Iskandar Mekuo di Konut merupakan keputusan yang final dari DPP PKB.

“Ini sudah menjadi keputusan dari ikhitiar politik PKB di Konut,” ujarnya dalam pesan tertulisnya, Selasa malam (4/8/2020).

Jaelani membeberkan, alasan PKB memberikan rekomendasi kepada Raup – Iskandar karena telah mengikuti tahapan penjaringan yang dimulai dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC), DPW dan DPP PKB. Kemudian Raup – Iskandar juga telah memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh DPP PKB.

“Setidaknya ada lawan yang sepadan untuk petahana di Pilkada Konut,” ucapnya.

Selain itu lanjut Jaelani, PKB juga ingin menciptakan iklim demokrasi yang baik di Konut dengan mengusung calon yang bisa menyaingi petahana Ruksamin.

Dikatakan, dengan adanya dukungan dari PKB tersebut maka pasangan Raup – Iskandar telah punya tiket untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konut.

Di Pilkada Konut, Raup – Iskandar didukung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yang memiliki empat kursi dan PKB dua kursi di DPRD Konut. Sementara, syarat dukungan untuk bisa mendaftar di KPU minimal didukung 20 persen dari jumlah kursi anggota DPRD Konut.

“Koalisi dua partai ini, pasangan Raup – Iskandar telah punya tiket untuk mendaftar ke KPU Konut,” tuturnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan