Mantan Anggota Pasukan Elit Divonis 5.160 Tahun Penjara Usai Terlibat Pembantaian

  • Bagikan
Mantan Anggota Pasukan Elit Divonis 5.160 Tahun Penjara Usai Terlibat Pembantaian( Foto:iNews.id)
Mantan Anggota Pasukan Elit Divonis 5.160 Tahun Penjara Usai Terlibat Pembantaian( Foto:iNews.id)

SULTRAKINI.COM: Mantan tentara elite Guatemala, Santos Lopez Alonzo dijatuhi vonis 5.160 tahun penjara karena terlibat dalam pembantaian 201 petani. Peristiwa ini merupakan salah satu kekejaman terburuk dalam perang sipil di negara Amerika Tengah. Sang terpidana, merupakan anggota Kaibiles, pasukan elite binaan Amerika Serikat (AS) yang membantai warga Kota Dos Erres pada era pemberontakkan.

Berdasrkan penyelidikan, Lopez terlibat dalam patroli yang melakukan pembantaian pada bulan Desember 1982 di Dos Erres, di perbatasan Guatemala dan Meksiko.

Dalam laporan AFP, pengadilan Santos Lopez terbukti bersalah telah terlibat pembunuhan massal terhadap penduduk desa saat perang sipil di negara itu.

Pengadilan memutuskan, Santos Lopez nama eks tentara itu bertanggung jawab mendalangi 171 pembunuhan. Para hakim menjatuhkan vonis 30 tahun penjara untuk masing-masing kasus.

Sehingga bila dijumlahkan, Lopez akan dipenjara selama 5.130 tahun. Dia juga dijatuhi tambahan 30 tahun terkait upaya pembunuhan seorang anak , yang kini masih hidup.

Apa yang dilakukan Alonzo memang terbilang sangat kejam. Ahli forensik International Justice Monitor mengungkap, mereka menemukan 171 tengkorak di sebuah sumur di wilayah utara.

Mayoritas korban dibunuh dengan palu godam. Mantan Jenderal Peru Rodolfo Robles mengatakan unit khusus militer itu beroperasi secara terencana dan terkoordinasi.

“Sebanyak 40 persen dari tulang belulang tersebut adalah anak-anak berusia di bawah 12 tahun,” jelas International Justice Monitor, seperti dilaporkan Sky News, Jumat (23/11/2018).

Meski demikian, keputusan hukuman tersebut lebih bersifat simbolis karena Guatemala memberlakukan masa hukuman penjara maksimal 50 tahun.

Lopez adalah anggota pasukan antipemberontakan yang dilatih Amerika Serikat. Dia ditangkap di Negeri Paman Sam dan dideportasi pada 2016.]\

Dari berbagai sumber

Laporan: Wa Ode Rahmah Maulidya Wuna

  • Bagikan