Mantan Kepala BKD Muna Belum Kembalikan Pinjaman Uang Ratusan Juta

  • Bagikan
Kepala BKD Muna, La Kusa. (Foto : Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Muna, La Kusa mengatakan pinjaman dana belanja rutin pada triwulan pertama Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 163 juta belum dikembalikan seutuhnya Sukarman Loke selaku mantan pimpinan lembaga ini sebelumnya.

“Dalam bentuk pinjaman. Pada kesempatan pertama Pak Bupati juga sudah menginstruksikan Kepala BKD Lama (Sukrman Loke) untuk mengembalikan dan yang bersangkutan sudah menyanggupinya,” terang La Kusa kepada SultraKini.Com di ruang kerjanya, Rabu (19/7/2017).

Pengembalian pinjaman sudah diterima Rp 30 juta. Sedang sisanya tidak diketahui kapan dikembalikan. Kata dia, hal tersebut tidak mengganggu pelayanan dan guna mengantisipasinya pihaknya menggunakan konsep serta aplikasi manajemen kas daerah, yakni SPM-UP/GU/TU/LS dengan sistem ganti uang persediaan.

“Saya yakin Kepala BKD lama, tidak mungkin merusak diri dan karirnya hanya karena persoalan pinjaman uang. Tetapi kita juga dalam persoalan pembelanjaan rutin kantor, kita tetap berupaya agar tetap berjalan. Kita tunggu laporan pertanggungjawabannya, yang jelasnya pinjaman sementara,” tambah La Kusa.

Sementara itu, Sukarman Loke enggan berkomentar ketika dikonfirmasi terkait pinjaman uang tersebut ditemui usai peringatan Halalbihalal di aula Kantor Pemerintah Daerah Muna. “Saya tidak berkomentar,” singkatnya sambil berlalu menuju pintu keluar kantor Pemda Muna.

Informasi dihimpun SultraKini.Com, Sukarman Loke kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muna dan meminjam uang sekitar pertengahan Februari 2017. Sehubungan peruntukan pinjaman uang juga belum diketahui. Dampak pinjaman itu bagi BKD, berakibat belum terbayarkannya pembelanjaan alat tulis kantor, surat perintah perjalanan dinas hingga terhambatnya pembayaran gaji pegawai honorer pada triwulan pertama.

Laporan : Arto Rasyid

  • Bagikan