Maret 2020 NTP Sultra Naik 0,28 Persen, BPS: Pedesaan Inflasi 0,14 Persen

  • Bagikan
Ilustarsi panen padi. (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Maret 2020 tercatat 97,28 atau mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 97,01.

Kepala Badan Pusat Statistik Sultra, Mohammad Edy Mahmud, mengatakan NTP Sultra bulan Maret 2020 mengalami kenaikan disebabkan satu dari lima subsektor yang membangun NTP Sultra, yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 0,27 persen.

“Komoditi yang menunjang kenaikan NTP perkebunan rakyat yakni nilam 5,22 persen; biji jambu mete 3,52 persen; cengkeh 1,78 persen, dan lada/merica 1,76 persen,” ucapnya.

Sementara empat subsektor yang membangun NTP Sultra mengalami penurunan. Pertama, NTP subsektor tanaman pangan (NTPP) Maret 2020 dibandingkan Februari 2020, mengalami penurunan sebesar 0,29 persen. Turunnya NTP disebabkan oleh turunnya indeks harga yang di terima petani pada subkelompok padi di komoditas gabah sebesar 0,29 persen.

Kedua, NTP subsektor hortikultura (NTPH) pada Maret 2020 mengalami penurunan sebesar 1,75 persen. Turunnya indeks harga yang diterima petani disebabkan turunnya indeks harga subkelompok sayur-sayuran dan buah-buahan masing-masing sebesar 1,17 persen dan 2,18 persen.

“Harga komoditas subkelompok sayur-sayuran antara lain cabai rawit 21,65 persen, cabai merah 12,69 persen, dan kol/kubis 9,49 persen. Sedangkan turunnya harga komoditas subkelompok buah-buahan antara lain langsat 10,56 persen, rambutan 9,12 persen, dan jeruk 7,17 persen,” kata Edy.

Ketiga, NTP Peternakan (NTPT) Maret 2020 turun sebesar 0,29 persen. Turunnya indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh turunnya indeks subkelompok unggas 1,56 persen, dan hasil-hasil ternak/unggas 0,39 persen. Pengaruh turunnya harga komoditas subkelompok unggas antara lain ayam ras petelur 3,04 persen, dan ayam ras pedaging 1,94 persen. Sedangkan subkelompok hasil-hasil ternak/unggas pun turun yakni telur ayam ras sebesar 1,11 persen.

Keempat, NTP Perikanan (NTNP) Maret 2020 turun sebesar 1,02 persen. Turunnya indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh turunnya indeks subkelompok penangkapan ikan sebesar 0,97 persen dan subkelompok budidaya ikan sebesar 0,57 persen.

BPS juga mencatat pada bulan Maret 2020 Sultra tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,14 persen.

Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada sepuluh subkelompok yaitu subkelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,18 persen; subsektor pakaian dan alas kaki sebesar 0,13 persen; subsektor perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,03 persen; subsektor kesehatan 0,03 persen; subsektor transportasi sebesar 0,09 persen; subsektor informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,07 persen.

“Disusul kenaikan indeks harga pada subsektor rekreasi,olahraga, dan budaya sebesar 0,68 persen; subsektor pendidikan sebesar 0,00 persen; subsektor penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,00 persen; dan perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,22 persen. Sedangkan subkelompok
perumahan air, listrik,dan bahan bakar rumah tangga turun sebesar 0,04 persen,” ungkap Edy.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin

Maret 2020 NTP Sultra Naik 0,28 Persen, BPS: Perdesaan Inflasi 0,14 Persen

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Maret 2020 tercatat 97,28 atau mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 97,01.

Kepala Badan Pusat Statistik Sultra, Mohammad Edy Mahmud, mengatakan NTP Sultra bulan Maret 2020 mengalami kenaikan disebabkan satu dari lima subsektor yang membangun NTP Sultra, yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 0,27 persen.

“Komoditi yang menunjang kenaikan NTP perkebunan rakyat yakni nilam 5,22 persen; biji jambu mete 3,52 persen; cengkeh 1,78 persen, dan lada/merica 1,76 persen,” ucapnya.

Sementara empat subsektor yang membangun NTP Sultra mengalami penurunan. Pertama, NTP subsektor tanaman pangan (NTPP) Maret 2020 dibandingkan Februari 2020, mengalami penurunan sebesar 0,29 persen. Turunnya NTP disebabkan oleh turunnya indeks harga yang di terima petani pada subkelompok padi di komoditas gabah sebesar 0,29 persen.

Kedua, NTP subsektor hortikultura (NTPH) pada Maret 2020 mengalami penurunan sebesar 1,75 persen. Turunnya indeks harga yang diterima petani disebabkan turunnya indeks harga subkelompok sayur-sayuran dan buah-buahan masing-masing sebesar 1,17 persen dan 2,18 persen.

“Harga komoditas subkelompok sayur-sayuran antara lain cabai rawit 21,65 persen, cabai merah 12,69 persen, dan kol/kubis 9,49 persen. Sedangkan turunnya harga komoditas subkelompok buah-buahan antara lain langsat 10,56 persen, rambutan 9,12 persen, dan jeruk 7,17 persen,” kata Edy.

Ketiga, NTP Peternakan (NTPT) Maret 2020 turun sebesar 0,29 persen. Turunnya indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh turunnya indeks subkelompok unggas 1,56 persen, dan hasil-hasil ternak/unggas 0,39 persen. Pengaruh turunnya harga komoditas subkelompok unggas antara lain ayam ras petelur 3,04 persen, dan ayam ras pedaging 1,94 persen. Sedangkan subkelompok hasil-hasil ternak/unggas pun turun yakni telur ayam ras sebesar 1,11 persen.

Keempat, NTP Perikanan (NTNP) Maret 2020 turun sebesar 1,02 persen. Turunnya indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh turunnya indeks subkelompok penangkapan ikan sebesar 0,97 persen dan subkelompok budidaya ikan sebesar 0,57 persen.

BPS juga mencatat pada bulan Maret 2020 Sultra tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,14 persen.

Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada sepuluh subkelompok yaitu subkelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,18 persen; subsektor pakaian dan alas kaki sebesar 0,13 persen; subsektor perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,03 persen; subsektor kesehatan 0,03 persen; subsektor transportasi sebesar 0,09 persen; subsektor informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,07 persen.

“Disusul kenaikan indeks harga pada subsektor rekreasi,olahraga, dan budaya sebesar 0,68 persen; subsektor pendidikan sebesar 0,00 persen; subsektor penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,00 persen; dan perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,22 persen. Sedangkan subkelompok
perumahan air, listrik,dan bahan bakar rumah tangga turun sebesar 0,04 persen,” ungkap Edy.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan