Masa Kerja Pansus DJL Diperpanjang

  • Bagikan
Suasana sidang paripurna Pansus PT DJL.Foto: Sumardin/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM : KOLAKA – Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kolaka soal PT Damai Jaya Lestari (DJL) kembali diperpanjang. Permohonan perpanjangan waktu tersebut disampaikan melalui sidang paripurna, Jumat (20/05/2016).

 

Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir didampingi wakilnya Sudirman. Ketua Pansus, Rusman dalam laporan tertulisnya mengatakan bahwa masa kerja diperpanjang karena belum rampungnya rekomendasi hasil kerja Pansus.

 

\”Melalui sidang paripurna ini kami minta kepada pimpinan DPRD untuk kembali memperpanjang masa kerja Pansus selama satu bulan kedepan,\” pinta Rusman.

 

Dijelaskan anggota Komisi III ini, kini Pansus telah melaksanakan tugasnya dalam mencari penyelesaian sejumlah permasalahan di perusahaan milik DL Sitorus ini.

 

Diantaranya, telah menggelar pertemuan sejumlah instansi terkait lingkup Pemda Kolaka, pemilik lahan sawit dan petani Plasma.

 

Menurut Rusman, dari pertemuan itu, Pansus telah menemui pihak PT DJL dan besedia memenuhi tuntutan warga pemilik lahan, perubahan bagi hasil petani plasma dan perusahaan termasuk menyanggupi pemberian kewajiban Coorporate Social Responsibility kepada Pemda Kolaka.

 

\”Karena itu Pansus akan menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak PT DJL bersama Pemda Kolaka untuk membuat kesepakatan dalam bentuk MoU,\” papar Rusman.

 

Mendengar usul tersebut, Ketua DPRD serta anggota dewan lainnya menyetujui perpanjangan masa kerja Pansus selama satu bulan kedepan melalui sidang paripurna.

  • Bagikan