Masalah Pasar Mangolo, DPRD Kolaka Segera Panggil Tiga Pihak

  • Bagikan
Ketua Komisi II DPRD Kolaka, Amiruddin Massang. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Ketua Komisi II DPRD Kolaka, Amiruddin Massang. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – DPRD Kolaka akan memanggil instansi terkait untuk membahas permasalahan Pasar Mangolo. Meski belum ada jadwal pasti, pihaknya mengupayakan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat.

Ketua Komisi II DPRD Kolaka, Amiruddin Masang, mengatakan akan memanggil Dinas Pendapatan Daerah Kolaka, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kolaka, dan Pemerintah Kelurahan Mangolo guna membahas persoalan Pasar Mangolo.

“Kami dari Komisi II akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan RDP (rapat dengar pendapat) terkait pengelolaan Pasar Mangolo,” terang Amiruddin, Rabu (15/5/2019).

Amiruddin juga menyayangkan pengelolaan pasar yang terkesan terabaikan. Padahal kehadiran pasar ditujukan untuk menghidupkan perputaran ekonomi masyarakat Kolaka, utamanya Kecamatan Latambaga sebagai lokasi berdirinya pasar. Namun, pasca-peresmiannya 28 Februari 2019, kondisi pasar justru mati suri.

“Ini kan sudah ada sarana dan prasarana dibangungkan oleh pemerintah dengan anggaran cukup besar, tentunya ini harus segera digunakan oleh masyarakat karena dibiarkan terbengkalai seperti itu nantinya rusak fasilitas,” ucapnya.

Pasar Mangolo mulai dibangun pada 2016 dan diresmikan Februari 2019. Seiring waktu, nampaknya pasar mati suri. Ratusan los pasar kosong bahkan berdebu. Sejumlah pedagang yang masih pertahanpun mengeluh kurangnya pendapatan dari penjualan mereka.

(Baca: Terminal dan Pasar Mangolo di Kolaka ‘Mati Suri’)

“Kami waktu itu men-support (mendukung) pak bupati untuk diresmikan, selanjutnya difungsikan. Tetapi dalam perjalanannya ternyata SKPD yang menangani itu belum bisa dan belum mampu merealisasikan keinginan pak bupati,” tambahnya.

“Inilah kita mau cari titik terang dan benang merahnya. Apakah karena memang posisi tempatnya (yang tidak strategis) atau pengelolaannya tidak maksimal,” sambungnya.

Sehubungan Terminal Mangolo, Amiruddin tidak mau berkomentar. Sebab, persoalan terminal menjadi wewenang komisi lain.

(Baca: Terminal Mangolo Kolaka Susah Diramaikan)

Laporan: Zulfikar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan