Masalah Perempuan dan Anak di Buton akan Didampingi Satgas PPA

  • Bagikan
Pembukaan pelatihan teknis perlindungan anak TPABM dan pembentukkan Satgas PPA Buton. (Foto: Dok. Diskominfo Buton)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Dalam upaya pencegahan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara membuat pelatihan teknis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (TPABM) dan Satuan Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) se-Kabupaten Buton.

Bupati Buton, La Bakry, mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak memberikan dampak negatif dan luas, tidak hanya terhadap korban tetapi berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak di kehidupan lingkungan satu keluarga. Kekerasan terhadap perempuan dan anak juga berpotensi terjadi di lingkungan keluarga, selain potensi lainnya di lingkungan publik dan komunitas.

“Kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran,” ucap Bupati Buton, Selasa (22 Juni 2021).

Hal tersebut dikhawatirkan dapat membawa berbagai persoalan di masyarakat, misalnya persoalan medis, sosial, hukum bahkan berbagai pelanggaran atas hak asasi manusia. Untuk itu, dalam upaya pemulihan korban kekerasan harus memerlukan layanan medis, psikologis, bantuan hukum, dan lain sebagainya. Satgas dibentuk dengan tugas melindungi dan melakukan pendampingan kepada perempuan dan anak di lokasi kejadian.

“Satgas PPA nantinya memiliki fungsi melakukan penjangkauan, melakukan identifikasi kondisi, dan layanan yang dibutuhkan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan,” jelasnya.

Selain itu, satgas bisa berperan serta dalam mendorong aparat penegak hukum agar menegakan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga Unit PPA di Kabupaten Buton bekerja secara optimal untuk menangani permasalahan perempuan dan anak tersebut.

La Bakry berharap Stgas dan PATBM ini membantu bagian pengaduan masyarakat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam memberikan layanan jangkauan kepada perempuan dan anak yang mengalami permasalahan. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan