Masih Revisi Tatib, DPRD Belum Tentukan Wakil Bupati Buton

  • Bagikan
Ilustrasi/SULTRAKINI.COM
Ilustrasi/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: BUTON – Hingga kini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara belum dapat menentukan siapa yang akan menjadi Wakil Bupati Buton mendampingi La Bakry. Pasalnya, dewan masih akan merevisi tata tertib (Tatib) mengenai penentuan wakil bupati.

“Penentuan wakil bupati sejauh ini belum ada proses karena DPR masih merefisi tata tertib yang disesuaikan dengan undang-undang nomor 23 dan peraturan pemerintah nomor 12,” kata Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu (26/9/2018).

Dijelaskan, terkait hal itu, pihaknya telah mengumumkan dua nama yang akan mendampingi La Bakry yaitu Iis Eliyanti dan Rian Siombiri yang merupakan usulan dari partai pengusung yang nantinya akan dipilih satu orang oleh seluruh anggota DPRD pada sidang paripurna.

“Surat dari bupati sudah diserahkan ke DPR. DPR juga sudah mengumumkan tapi belum memproses. Karena belum waktunya untuk diproses, setelah tata tertib internal DPR baru kemudian pembentukan panitia baru kemudian dilakukan tahapan, dan tata tertib sudah kita rapat kerjakan dan sudah dievaluasi dari provinsi, setelah itu kita paripurna kan,” jelasnya.

Soal pengusulan wakil bupati, kata Rafiun, merupakan kewenangan partai pengusung sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga partai pengusung, kemudian disepakati dua nama yang diusulkan ke bupati sebagai pengguna. Selanjutnya, bupati menindaklanjuti dua nama tersebut dan diteruskan ke DPRD.

“Munculnya kedua nama ini adalah partai pengusung mengusulkan nama berdasarkan undang-undang bahwa pengusulan wakil bupati adalah partai pengusung, sehingga partai pengusung berembuk, rapat, kemudian melakukan pengusulan ke bupati. Selanjutnya bupati menindaklanjuti dua nama ini kemudian diteruskan ke DPR,” bebernya.

Ditanya mengapa harus Iis Eliyanti yang diusulkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi wakil bupati? Rafiun menilai bahwa Iis Eliyanti memang layak, sebab selain dia (Iis Eliyanti-red) sebagai kader PAN, juga merupakan anggota DPRD.

“Dia adalah kader daerah Kabupaten Buton. Ia juga anggota DPRD yang hari ini sebagai pengurus aktif Bendahara DPD PAN Buton, jadi tidak bisa kita dikotomikan antara pribumi dan pimpinan daerah. Orang Jayapura saja bisa mencalonkan sebagai kepala desa,” ungkapnya.

Ditambahkan, jika nantinya ada lembaga atau kelompok masyarakat tertentu yang ingin meminta usulan Iis Eliyanti sebagai calon wakil bupati dicabut atau dibatalkan, dinilai tidak akan mungkin. Sebab, Iis Eliyanti merupakan figur yang mendapatkan rekomendasi partai serta mendapat rekomendasi dari pusat.

“Kalau ada aliansi yang meminta usulan dicabut, itu tidak mungkin, itu satu hal yang tidak mungkin, alasannya, Iis Eliyanti adalah rekomendasi partai yang langsung diusung oleh partai dan mendapat rekomendasi dari pusat,” tegasnya.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan