Massa Rumah Kita Minta PNS Netral

  • Bagikan
Pendukung dan simpatisan pasangan cabup Muna, Rusman Emba-Malik Ditu (Rumah Kita), mendesak Pj. Bupati Muna menertibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk netral menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara U

SULTRAKINI.COM: MUNA – Pendukung dan simpatisan pasangan cabup Muna, Rusman Emba-Malik Ditu (Rumah Kita), mendesak Pj. Bupati Muna menertibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk netral menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 22 Maret mendatang.

 

Hal itu disampaikan massa yang mengatasnamakan Barisan Masyarakat Pemerhati Pilkada dalam aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Muna. Koordinator Aksi, Rahman menuntut Zayat Kaimuddin menertibkan bawahannya yang berpotensi melecehkan stabilitas demokrasi.

 

“Kami menengaskan, Pj. Bupati Muna untuk terus menjaga dan mengawasi keterlibatan dalam pelaksanaan PSU,” tegasnya.

 

Rahman juga meminta kepada Pj. Bupati dan Sekda Muna, bahwa dalam menghadapi pelaksanaan PSU, para camat, lurah dan kepala desa untuk selalu menjaga sikap netral. Karena ketidaknetralan PNS kata Rahman, merupakan pemicu PSU dalam pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2015 lalu.

 

“Kami sebagai masyarakat Muna, merasa jenuh dengan sikap dan tindakan pemangku jabatan yang ada di Kabupaten Muna, baik di tingkat kelurahan, desa, kecamatan sampai dengan pada tahapan struktural fungsional. Pj. Bupati Muna untuk terus menjaga sikap bawahanya, yang merupakan unsur birokrasi yang dapat berpotensi melakukan kecurangan. Dan apabila kami temukan, maka kami tidak segan-segan melaporkan Pj. Bupati ke hadapan Menteri Dalam Negeri,” tegas Rahman.

 

Hal senada disampaikan oleh Udin, yang juga fungsionaris Partai Demokrat. Ia mengungkapkan, bahwa selama penyelenggaraan Pilkada di seluruh Indonesia, Kabupaten Muna masuk urutan ke 5 keterlibatan birokrasi dalam Pilkada.

 

Menanggapi tuntutan massa, Asisten I Setda Muna Arman Anwar mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Muna melalui Pj. Bupati Muna, telah memerintahkan kapadanya membuat surat kepada seluruh SKPD untuk mengistruksikan kepada seluruh PNS tetap netral dalam Pilkada.

 

“Kami sudah mengirim surat kepada seluruh SKPD, bahwa posisi birokrasi tetap netral dalam Pilkada. Birokrasi tidak bisa membedakan suku, agama didalam penyelenggaraan Pemirinthan. Kemudian intruksi kedua adalah birokrasi dalam posisi netral didalam penyelenggaraan Pilkada,” ujarnya.

 

Menurut Anwar, maksud dari instruksi tersebut agar institusi pemerintah daerah tidak memerintahkan kepada siapapun juga, untuk berpihak dalam penyelenggaraan Pilkada. Termasuk melaksanakan penyelenggaraan keputusan MK tentang penyelenggaraan PSU.

 

“Kepada kita semua meminta Panwas agar optimal meyelenggarakan tugas-tugas pengawasan, sehingga penyelenggaraan PSU bisa berjalan dengan baik. Semua tuntutan teman-teman akan saya laporkan kepada Pj. Bupati melalui Pak Sekda, agar tuntutan ini dapat ditindak lanjuti lebih lanjut,” pungkas Arman.

 

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan