Mastri Susilo Duduki Kursi Kepala ORI Sultra

  • Bagikan
Lembar penetapan Kepala Perwakilan ORI di tijuh provinsi di Indonesia. (Foto: Dok.pribadi)
Lembar penetapan Kepala Perwakilan ORI di tijuh provinsi di Indonesia. (Foto: Dok.pribadi)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dijabat Mastri Susilo. Jabatan ini berdasarkan keputusan rapat pleno oleh panitia seleksi yang digelar pada 4 Juni 2018 di Jakarta.

“Alhamdullilah, saya berharap bisa membangun marwah ombudsman sebagai lembaga yang bertugas untuk mengawasi pelayanan publik di Sultra,” kata Mastri dengan nomor perserta KP-SULTRA 009.

Dia menambahkan, dijabatan barunya itu bisa terbentuk kerja sama dan komitmen dengan pemerintah provinsi sampai tingkat kabupaten/kota, dan pihak terkait yang melayani publik.

“Langkah awal saya akan membangun soliditas insan Ombudsman Sultra, kemudian menyusun Restra 5 tahun sebagai penjabaran visi misi ORI,” ujar Mastri.

Hasil rapat pleno juga menetapkan kepala perwakilan ORI di enam provinsi, di antaranya Kepulauan Riau dimandatkan kepada Lagat Pamoha Patar Siadari, S.E.M.H dengan nomor peserta KP-KEPRI 008; Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, S.H.,M.Hum nomor peserta KP-SUMSEL 006; Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho nomor peserta KP-JAKARTA 029; Jawa Tengah, Acim Dartasim, S.Sos, M.T nomor peserta KP- JATENG 002; Kalimantan Timur, Kusharyanto nomor peserta KP-KALTIM 006; dan Sumatera Barat tidak ada peserta lulus.

 

Laporan : Novrizal R Topa
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan