Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Sultra Dipercaya Susun Modul Pelanggaran Pemilu

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dikategorikan sebagai salah satu daerah dengan indeks kerawanan pemilu di Indonesia. Namun dibalik keterpurukan itu, justru Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Sultra ditujuk sebagai salah satu penyusun modul penanganan pelanggaran Pileg dan Pilpres 2019 mendatang oleh Bawaslu RI.

Penyusunan ini bagian dari upaya untuk mematangkan kompetensi/keahlian semua aparaturnya untuk bisa menangani pelanggaran pemilu (Pileg dan pilpres) secara baik, profesional dan terukur.

Hal tersebut dibuktikan dengan undangan yang diberikan oleh Bawaslu RI kepada Bawaslu Sultra untuk ikut terlibat dalam penyusunan modul yang dimaksud.

Terkait dengan upaya tersebut, Ketua Bawaslu Sultra, Hamirudin Udu mengatakan koordinator divisi hukum, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa Bawaslu Sultra sekali lagi diberi kepercayaan dan terpilih sebagai salah seorang tim yang akan membantu penyusunan modul yang akan dibuat oleh Bawaslu RI.

“Bersama empat Koordiv HPP dari Bawaslu provinsi lainnya, yakni Bawaslu D.I Yogyakarta, Bawaslu Provinsi Lampung, Bawaslu Kalimantan Barat, dan Bawaslu Sumatra Utara diundang untuk membantu menyusun modul penanganan pelanggaran yang nantinya akan digunakan sebagai materi pegangan bagi pelaksanaan bimtek kepada seluruh jajaran pengawas pemilu se-Indonesia,” ungkap Hamirudin Udu dalam rilisnya yang diterima SultraKini.Com melalui sambungan WhatsApp, Sabtu 24/2/2018) sore.

(Baca: Sultra Urutan Kelima Tingkat Kerawanan Pemilu 2019)

(Baca juga: Isu SARA Pilkada Konawe Rawan di Medsos)

(Baca juga: Kapolres Konawe Tepis Isu Konawe Daerah Rawan Pilkada)

Menurutnya, tentu kepercayaan Bawaslu RI tersebut tidak terlepas dari doa dan kerja sama semua pimpinan dan sekretariat Bawaslu Sultra serta dukungan dari semua Panwas kabupaten/kota serta seluruh jajaran pengawas pemilu se-Sultra serta masyarakat setempat.

“Kita berharap ke depannya, Sultra bisa lebih cepat membangun konsolidasi demokrasi yang matang dibandingkan daerah-daerah lain yang ada di Indonesia. Indikasinya kini sudah mulai terlihat,” ucap Hamirudin.

Dirinya menambahkan, sebagai contoh, pimpinan parpol se-Sultra hadir dan siap mendeklarasikan tolak dan lawan politik uang serta politisasi sara yang didorong oleh Bawaslu Sultra, juga hadir dan siap menandatangani secara bersama-sama pernyataan tolak dan lawan politik uang dan politisasi sara, bukan hanya sebatas mendeklarasikannya, juga pimpinan parpol se-Sultra berpegangan tangan ingin mewujudkan pemilu yang demokratis usai menandatangani tolak dan lawan politik di acara Bawaslu Sultra.

“Hal tersebut terjadi di semua kabupaten/kota se-Sultra,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, adanya gerakan dan komitmen bersama paslon dan tim sukses paslon untuk melaksanakan kampanye damai dan anti hoax, serta adanya launching Rumah Baruga oleh Polda, KPU, dan Bawaslu Sultra. Serta elemen lain yang ada di Sultra yang bertujuan sama memastikan pelaksanaan pemilu terlaksana secara demokratis, sesuai aturan dan kondusif, serta sejumlah hal lain yang telah digalang secara suka rela oleh elemen masyarakat setempat. Semisal, KIPP dan satgas anti politik uang yg terjadi di Muna Barat, serta komitmen kawan-kawan perguruan tinggi dan pers untuk mengawal pemilu di Sultra agar terlaksana secara demokratis.

“Ini semua menjadi kebanggaan kita semua. Semoga itu dapat kita wujudkan dengan baik,” ucapnya.

 

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan