Masuk Tahap Penyidikan, Polda Sebut Dugaan Penyelewengan Dana Bank Sultra Mengalir ke Sejumlah Nama

  • Bagikan
Mapolda Sultra. (Foto: Geraldy Rakasiwi/kendarinesia)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kasus dugaan penyelewengan dana Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan masuk ke tahap penyidikan pada Jumat (16/4/2021). Tipidkor Ditkrimsus Polda Sultra menemukan IJP, mantan kepala Bank Sultra Konkep diduga mengambil secara ilegal dana miliaran tersebut.

Penelusuran polisi bahwa dana tersebut mengalir ke sejumlah nama pejabat Pemerintah Kabupaten Konkep. Dari sejumlah nama, terdapat oknum kepala desa hingga menyeret istri pejabat pemda.

Penyidik Polda Sultra meminta keterangan sebagian dari mereka yang namanya disebutkan–dalam dugaan penyelewengan dana senilai Rp 9,5 miliar itu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Heri Tri Maryadi melalui Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan polisi memanggil dan memeriksa sejumlah nama guna dimintai keterangan dan naik tahap ke penyidikan.

“Hari Jumat kemarin (16/4) sudah gelar perkara dari tahap penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Untuk saksi sendiri ada enam orang yang dilakukan pemeriksaan,” jelasnya, Selasa (20/4/2021).

(Baca juga: Begini Modus Dugaan Penyelewengan Rp9,5 M Dana Bank Sultra)

Modus operandinya, lanjut Ferry Walintukan, yaitu menggunakan slip setoran palsu berupa kerugiannya Rp 9,5 miliar. Aliran dana tersebut diduga dialirkan ke pihak ketiga.

“Dananya itu mengalir ke pihak ketiga, yaitu perusahan investasi, ada istri pejabat, dan beberapa kepala desa,” tambahnya.

Hingga saat ini pihak Polda terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bukti-bukti dari keterangan saksi-saksi sebelum melakukan pemanggilan beberapa nama terkait.

“Dari tahap penyidikan nanti kita akan naik ke tahap gelar penetapan tersangka,” ujarnya.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh membeberkan terdapat enam orang kepala desa yang masih sebagai saksi sudah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan akan kembali melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang untuk dimintai keterangan termasuk pegawai Bank Sultra.

“Sudah ada enam kepala desa yang diperiksa dan semuanya memenuhi panggilan, namun besok akan dilakukan pemeriksaan kembali terhadap satu kepala desa dan pegawai Bank Sultra,” ucapnya.

Dikatakannya, pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap direktur perusahaan sebab masih pengumpulan data-data para saksi yang lain.

“Semua itu pasti akan dimintai keterangan,” sambungnya. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan