Masyarakat Adat: Kembalikan Fungsi Baluara Benteng Liya

  • Bagikan
Sejumlah masyarakat dan sara kadie Liya meninjau Baluara Benteng Liya. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Sejumlah masyarakat dan sara kadie Liya meninjau Baluara Benteng Liya. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Masyarakat dan para pemangku adat Kadie (wilayah) Liya, memberikan waktu tiga hari kepada pengawas lapangan dan konsultan pengawas proyek revitalisasi cagar budaya Benteng Liya segera membongkar fondasi makam yang berada di atas Baluara Benteng Liya.

Pembongkaran fondasi makam itu diharuskan karena pada zaman kerajaan, baluara merupakan tempat musyawarah adat dan bukan tempat pemakaman. Diketahui makam yang berada di atas baluara baru ada pada sekitar zaman kepemimpinan Meantuu (Kepala adat) Liya, La Ode Taru (tahun 1916-1940), sehingga masyarakat menolak proyek tersebut yang dapat merusak dan menghilangkan filosofi Benteng Liya sesungguhnya.

“Zaman kerajaan tidak ada makam di atas baluara. Raja-raja serta orang yang dihormati di Liya tidak ada yang dimakamkan di atas baluara, karena itu dibangun oleh masyarakat Liya pada zaman kerajaan untuk tempat musyawarah,” terang Meantuu Liya, Muhammad Ali dalam rapat berlangsung di Benteng Liya, Sabtu (6/10/2018).

Namun menurut orang nomor satu di kadie Liya ini, jika ada orang yang mengaku baluara milik keluarganya atau makam tersebut sudah ada sejak masa kerajaan, silakan berbicara atau berpendapat di rapat tersebut, agar bisa diluruskan sejarah aslinya.

Hal yang sama diungkapkan Kepala Desa Liya One Melangka, La Hasura bahwa baluara merupakan tempat musyawarah adat sehingga tidak bisa dilakukan fondasi makam di atas baluara.
“Yang dibongkar hanya fondasi makam, bukan makamnya,” ujarnya.

Salah seorang tokoh adat, La Ode Hasan Dou meminta pengawas lapangan, La Ade Kamali dan pihak konsultan pengawas atau kontraktor proyek segera membongkar fondasi kuburan yang baru dibuat tersebut karena sudah tidak sesuai dengan fungsi baluara.

Rapat yang dihadiri oleh sejumlah sara kadie Liya, kepala desa se-Liya Raya, serta sejumlah masyarakat ini, diputuskan dalam jangka waktu tiga hari fondasi makam di baluara harus dibongkar sebelum masyarakat sendiri yang bertindak.

Begitu juga jalan setapak yang dibangun di tengah pemakaman dalam benteng hingga menindis sejumlah makam juga harus dibongkar, serta mengembalikan beberapa bentuk benteng dan baluara yang telah dirubah akibat pekerjaan proyek tersebut.

Sementara itu, Konsultan Pengawas Proyek, Ipin, mengungkapkan pihaknya akan segera membongkar fondasi makam tersebut karena menurutnya fondasi tersebut tidak ada dalam gambar proyek tersebut.

“Besok kita akan bongkar, karena itu tidak ada dalam gambar proyek ini, itu sengaja ditambah oleh pengawas lapangan (La Ade Kamali), tanpa berkoordinasi dengan kami,” ucapnya.

Pantauan SultraKini.Com, dalam baluara yang dulunya memiliki lubang di bagian atasnya, namun akibat pekerjaan proyek lubang tersebut ditutup sehingga menghilangkan nilai dari situs tersebut.

Proyek revitalisasi cagar budaya benteng Liya sebelumnya mendapat protes dari masyarakat dan tokoh adat setempat, lantaran pembuatan benteng yang lebih banyak menggunakan semen dari pada material batu sehingga tidak sesuai dengan Benteng Liya yang sesungguhnya. Serta mengubah sejumlah item bangunan yang mempengarufi nilai filosofi Benteng Liya.

(Baca: Masyarakat Adat Protes Proyek Hilangkan Nilai Filosofi Benteng Liya)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan