Mau ke Amerika, Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Ratna Sarumpaet di tangkap Polisi foto:Suara.com

SULTRAKINI.COM: Ratna Sarumpaet diberhentikan Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai juru kampanye nasional di Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019.

Pemberhentian Ratna efek dari kebohongannya kepada Prabowo-Sandiaga dan tim pemenangannya yang mengaku dianiaya orang tak dikenal di Bandara Husein Sastranegara, Bandung pada 21 September 2018 hingga menyebabkan wajahnya memar dan lebam. Faktanya, wajah lebamnya akibat dari operasi plastik sedot lemak.

Terkait kebohongan Ratna, empat anggota DPR juga dilaporkan ke mahkamah kehormatan dewan (MKD), di antaranya Fadli Zon, Fahri Hamzah, Mardani Ali Sera, dan Rachel Maryam Sayidina.

Keempat anggota DPR itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penyebaran kabar bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet. Sesuai mekanisme hukum,  seseorang yang mengetahui adanya dugaan tindakan pidana penganiayaan dapat melaporkannya ke aparat kepolisian.

Ratna juga akhirnya telah diamankan aparat kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) pukul 20.00 WIB ketika akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Menurut Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Viktor Togi Tambunan, Ratna rencananya akan berangkat ke Cile, Amerika Selatan.

Terkait alasan penangkapan, sebelumnya Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, aktivis Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Statusnya kemarin panggil saksi, tetapi karena dia mau melarikan diri, ya terpaksa kami naikan jadi tersangka,” ungkap Jerry, Kamis, (4/10/ 2018) di kutip dari Kompas.com.

Penulis: Hartia (dari berbagai sumber)

  • Bagikan