Mau ke Kendari Bawa Sabu, Pejabat Polda Kalbar Ditangkap lalu Dicopot

  • Bagikan
Ilustrasi Internet.

SULTRAKINI.COM: Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP) Hartono akan ke Kendari, Sulawesi Tenggara, diduga membawa narkoba jenis sabu seberat 23,8 gram. Ia ditangkap oleh petugas Aviation Security (Avcec) Terminal 1 A Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang Banten, Sabtu (28 Juli 2018) sore.

Polisi tersebut akan melakukan penerbangan menggunakan pesawat Lion Air JT 722 dari Bandara Soekarno – Hatta menuju Kendari. Namun langkahnya dihentikan lalu digelandang ke Mabes Polri Jakarta.

“Polisi yang ditangkap berinisial HR dan berpangkat AKBP,” kata Branch Communication Manager Bandara Soekarno-Hatta, Haerul Anwar saat dihubungi, Minggu (29 Juli 2018).

Dijelaskan, saat dilakukan pemeriksaan badan (body search) di Security Check Point 2 Terminal I A Bandara Soekarno – Hatta, petugas Avsec menemukan satu bungkusan putih yang berisikan sabu seberat 23,8 gram.

Informasi dihimpun SultraKini.com menyebutkan, AKBP Hartono pernah bekerja di Polda Sultra sebagai salah seorang Kasubdit.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal menjelaskan Hartono sudah ditahan dan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.

Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian sudah memecat Hartono dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Narkoba Polda Kalbar. Hal itu dimaksudkan untuk memproses pelanggaran dalam bentuk proses kode etik maupun pidana.

AKBP Hartono dimutasikan sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas Polri berdasarkan telegram rahasia bernomor ST/1885/VII/Kep/2018 dan bertanggal 28 Juli 2018.

Laporan: Shen

  • Bagikan