May Day 2019: Sejumlah Buruh di Sultra Terima Santunan Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Penyerahan santunan kepada sejumlah buruh di Hari Buruh, Rabu (1/5/2019). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Penyerahan santunan kepada sejumlah buruh di Hari Buruh, Rabu (1/5/2019). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional 1 Mei diisi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan penyerahan santunan kepada akhi waris buruh dan karyawan yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia, Rabu (1/5/2019).

Santunan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung Gubernur Sultra, Ali Mazi terhadap empat buruh dari berbagai latar belakang perusahaan.

Total jaminan sekitar Rp 385 juta, diterima ahli waris almarhum Jasir Salasa karyawan Bank Sultra menerima santunan jaminan hari tua, jaminan kematian plus beasiswa, dan jaminan pensiun berkala sekitar Rp 166 juta.

Hasbulan karyawan Bank Indonesia menerima santunan jaminan hari tua (JHT) sekitar Rp 171 juta, Joni Syamsudin staf DPRD Sultra menerima jaminan kematian (JKM) Rp 24 juta dan alih waris Musdalipa karyawan CSR Bank Sultra Desa Sadar Bajo Kabupaten Konawe menerima jaminan kematian Rp 24 juta.

Selain menyerahkan santunan, Pemprov melalui Dinas Ketenagakerjaan bersama BPJS ketenagakerjaan melakukan senam dan jalan sehat bersama para buruh beberapa perusahaan di lingkup Kota Kendari, seperti karyawan hotel, restoran, dan organisasi pemerhati buruh.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sultra, Saemu Alwi, mengatakan makna hari buruh tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hari buruh dimaknai sebagai momentum menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Kini, dikemas melalui dialog bersama unsur pimpinan daerah (Muspida).

“Bagaimana kita siapkan hari may day ini sebagai momen hari lebaran bagi para buruh,” ujar Saemu Alwi.

Serangkaian kegiatan bekerjasama dengan serikat pekerja itu menggelar jalan sehat dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para buruh.

“Hadiah-hadiah yang kita berikan semua tadi itu merupakan sumbangan dari perusahaan-perusahaan pemberi kerja,” lanjut Saemu.

May day juga baiknya dimanfaatkan untuk kepentingan buruh bukan sekadar hura-hura atau demonstrasi. Perlu adanya dialog khusus dan mendorong kemajuan dan kesejahteraan para buruh.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan, La Uno, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan santunan bagi para buruh dimanapun dan kapanpun ketika mereka terdaftar sebagai peserta.

“Kami juga harus ikut berperan serta memberikan jaminan sosial bagi pekerja, secara tidak langsung kami juga merupakan bagian dari pekerja,” ucapnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan