Mei 2020, Debitur Terdampak Covid-19 di Sultra 64.801

  • Bagikan
Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan transparansi progres implementasi kebijakan keringanan kredit/pembiayaan kepada debitur yang terdampak pandemi Covid-19 di Sultra.

Dari jumlah Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di wilayah Sultra per Mei 2020 sebanyak 134 entitas pusat/cabang/perwakilan, terdiri dari 43 entitas dari sektor Perbankan, 14 entitas dari sektor Pasar Modal, dan 77 entitas dari sektor Industri Keuangan Non
Bank (IKNB).

Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution, mengatakan berdasarkan laporan dari perbankan dan perusahaan pembiayaan di Sultra per 29 Mei 2020, jumlah debitur yang terdampak penyebaran Covid-19 dan mengajukan restrukturisasi (restruk) sebanyak 64.801 dengan outstanding kredit sebesar Rp3,37 triliun.

“Dari jumlah tersebut yang telah dilakukan/disetujui restrukturisasi kredit sebanyak 25.107 debitur
dengan outstanding sebesar Rp1,29 triliun,” ujar Fredly, Selasa (1/6/2020).

Fredly juga menyampaikan per 29 Mei 2020, jumlah pengaduan konsumen sektor jasa keuangan terkait dampak Covid-19 di Sultra baik yang datang langsung maupun via telepon (walk in customer) sebanyak 293 pengaduan dengan rincian 75 pengaduan terkait perbankan dan 218 pengaduan perusahaan pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Khusus (LJKK).

“Sedangkan Fintech Lending atau Pinjaman Online sebanyak 3 konsumen yang berkonsultasi secara lisan,” ujar Fredly.

Sementara pengaduan konsumen yang terdampak Covid-19 melalui surat sebanyak 55 pengaduan (16 pengaduan terkait perbankan dan 39 pengaduan terkait perusahaan pembiayaan).

Dalam upaya melindungi konsumen di Sultra OJK telah melakukan kegiatan klarifikasi/fasilitasi terbatas antara konsumen dan PUJK sebanyak 2 kali.

“Terkait kegiatan edukasi, OJK Sultra telah melakukan edukasi dengan non tatap muka (Digital Class) dengan melibatkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) melalui Kelas Duta Inklusi dan Literasi Keuangan (Dilan Class) dan Digital Massive Class (DMC) pada 5 perguruan tinggi swasta di Sultra menjadi 10 kali dan menjangkau 513 orang/peserta edukasi,” ungkapnya

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan