Melalui Pendidikan Dasar CPNS Buteng Diharapakan Profesional Bekerja

  • Bagikan
Sebanyak 492 rang Peserta Pendidikan Dasar CPNS Buteng mengikuti pelatihan baris berbaris di lapangan (Foto: Istimewa)
Sebanyak 492 rang Peserta Pendidikan Dasar CPNS Buteng mengikuti pelatihan baris berbaris di lapangan (Foto: Istimewa)

 

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 492 orang Calon Pegawai Negeri Sipil dari Kabupaten Buton Tengah mengikuti Pendidikan Dasar CPNS, Minggu (13/10/2019). Wakil Bupati Buton Tengah (Buteng), Lantau, menegaskan kepada 492 orang peserta agar serius dan sungguh-sungguh mengikuti pendidikan dasar dengan tidak meninggalkan ruangan saat pembawaan materi.

Sehingga kedepannya, kata dia, hal itu sangat penting bagi ASN agar selalu menjaga sikap, tutur kata dan prilaku yang baik.

“Kalian (CPNS) harus berperan aktif dalam pembelajaran bersikap sopan selama pelatihan karena sikap dan perilaku menjadi salah satu penilaian bagi peserta. Kami juga berharap agar seluruh peserta dapat lulus dengan kategori ‘memuaskan’ dengan nilai di atas 90,” kata Lantau, Minggu (13/10/2019).

Ia ungkapkan pelatihan ini merupakan kesempatan untuk membuka cakrawala berpikir, meningkatkan kualitas diri untuk menunjang kinerja yang professional sehingga setelah kembali di daerah (Buteng) dapat menjalankan tugas dengan baik dan menunjukkan sesuatu yang berbeda pada rekan-rekan kerja di unit kerja masing-masing.

“Kalian semua dapat menjadi PNS yang kompeten, professional dan kompetitif serta inovatif. Jangan pernah berhenti belajar, meningkatkan kualitas diri dan mengikuti perubahan secara terus menerus, serta terus berinovasi secara professional,” tegasnya.

Lantau, tidak lupa mengingatkan pada seluruh peserta agar menjaga kebersihan, sopan santun, dan etika selama proses pelatihan.

“Paling utama jagalah kesehatan kalian sehingga dapat mengikuti seluruh proses Latihan Dasar ini dengan hasil yang memuaskan,” kata Lantau.

Bagi peserta yang lulus tentunya akan mendapatkan sertifikat yang kemudian dijadikan syarat utama untuk menjadi PNS atau mendapat SK 100 persen.

“Mudah-mudahan terhitung mulai tanggal 1 Maret Tahun 2020 kalian semua akan melepas status CPNS dan menjadi PNS,” tutupnya. (Adv)

 

Laporan: Wa Rifin 

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan