Membangun Desa, Bupati Buton Minta Peran Anggota BPD

  • Bagikan
Bupati Buton, La Bakry, saat melantik anggota ABPD (Foto: Ist)
Bupati Buton, La Bakry, saat melantik anggota ABPD (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Guna meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat di desa, Bupati Buton, La Bakry, mengharapkan kerjasama pemerintah desa termasuk anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) untuk memanfaatkan dan mengawasi penggunaan anggaran dana di desa untuk kepentingan masyarakat desa.

Hal tersebut diungkapkan, Bupati Buton, La Bakry, saat melantik 650 anggota pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPD) se- Kabupaten Buton periode 2020-2025 di Aula Kantor Bupati Buton pada, Jumat 10 juli 2020.

La Bakry mengatakan, bahwa para pemangku kepentingan baik BPD, kepala desa, maupun perangkatnya berada diposisi yang sama yaitu dipilih untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Sehingga itu, pesannya agar Dana Desa maupun ADD harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, untuk kepentingan rakyat dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat desa.

“Kepala desa dipilih oleh rakayat, BPD juga demikian, sehingga harus sama-sama memperjuangkan kepentingan rakyat,” ucapnya.

Olehnya itu, Ia meminta agar anggota BPD yang telah resmi dilantik bisa jalankan tupoksi masing-masing dan bermitra dengan baik dengan pemerintah desa lainnya. Sama dengan level kabupaten seperti, bupati, ketua DPRD dan anggota DPRD, bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga masing-masing lembaga bemitra satu dengan yang lain.

“Pengurus ABPD harus memahami tugas pokok masing-masing. Hal tersebut sangat penting, sehingga tidak ada persaingan antara ketua BPD, anggota BPD dengan kepala desa dan perangkatnya,” katanya.

Selain itu, Dia juga menegaskan, agar dana desa digunakan untuk menumbuhkan ekonomi produktif masyarakat desa, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sehingga menjadi alternatif untuk mengelola dana desa. Termasuk, pemilihan direktur Bumdes sekiranya dapat memanfaatkan generasi muda. Sehingga potensi anak muda dapat dimanfaatkan oleh desa.

“Kalau sudah Bumdesnya produktif, pendapatan asli desanya sudah meningkat sejahteralah masyarakat desa,” ungkapnya.

Menurut La Bakry, Bumdes berperan penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Jika dalam pengelolaannya, Bumdes bisa memberikan permodalan kepada para pelaku bisnis di desa.

“Nah, kalau semua bisa digerakkan saya yakin kita memiliki desa-desa yang tangguh sebab dana desa itu bisa membantu menggerakan ekonomi di pedesaan,” katanya.

Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPD) Kabupaten Buton, Luwi Sutaher, mengatakan dibentukanya asosiasi ini bertujuan untuk membantu Pemda Buton membangun yang dimulai dari desa, karena kunci utama untuk membangun desa terletak pada Badan Usaha Milik Desa.

Apalagi, menurut penilaiannya, sejauh ini pengelolaan Bumdes di Buton banyak yang belum maksimal.

“Maka dari itu, asosiasi permusyawaratan desa ini akan fokus mengawasi hal tersebut,” tegas Luwi. (c)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan