Mencermati Potensi Penggunaan Dana Desa untuk Daerah Pesisir

  • Bagikan
Peserta Kegiatan Lokakarya Dana Desa. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI).
Peserta Kegiatan Lokakarya Dana Desa. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sultra bersama Rare, menyelenggarakan Lokakarya Optimalisasi Penggunaan Dana Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Desa Pesisir dan Kelestarian Sumber Daya Laut Sultra disalah satu hotel di Kendari, Senin (29/4/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri pejabat Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Desa, DPMD kabupaten/kota, para camat dan kepala desa area pesisir, kelompok nelayan serta pendamping desa.

Kepala DPMD Sultra, Tasman Taewa, menekankan dana desa diperuntukkan untuk semua desa, termasuk desa pesisir. Saat ini bukan lagi membangun desa, tapi bagaimna desa membangun.

“Artinya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta pelaporannya dilakukan oleh masyarakat desa yang bersangkutan, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan pengembangan produk unggulan sesuai dengan sumber daya alam desa dan sumber daya manusianya,” ujar Tasman, Senin (29/4/2019).

Lanjut Tasman, hasil pemanfaatan Dana Desa tersebut dapat dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat desa termasuk Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pun dapat disesuaikan dengan kebutuhannya pada desa pesisir.

“Jika kebutuhan desa pesisir di bidang perikanan adalah dalam bentuk alat tangkap maka hal tersebut dapat dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa,” ucapnya.

Kepala DKP Sultra, Askabul Kijo, menerangkan bahwa masyarakat desa pesisir yang mayoritas nelayan, menggantungkan hidupnya secara langsung pada pemanfaatan sumberdaya laut dan pesisir.

“Perencanaan pembangunan desa pesisir perlu dikawal secara multi-sektor, dari sektor kelautan dan perikanan. Kami membangun kerja sama dengan rekan-rekan di DMPD, supaya di Panduan Teknis penggunaan Dana Desa, muncul lebih banyak menu atau usulan kegiatan terkait perikanan di desa pesisir. Masyarakat desa pesisir perlu mendapatkan contoh-contoh usulan kegiatan terkait perikanan tangkap sehingga mereka paham bahwa ternyata pembiayaannya dapat dilakukan dengan Dana Desa,” jelas Askabul Kijo.

Direktur Kebijakan Rare, Arwandrija Rukma, mengungkapkan desa pesisir masih menjadi lokasi kantong-kantong kemiskinan. Namun demikian, pengalaman Rare di lapangan menunjukkan adanya keinginan kuat masyarakat desa pesisir untuk mengembangkan perekonomian berbasis perikanan tangkap.

menurutnya Dana Desa dapat dioptimalkan penggunaannya untuk meningkatkan kapasitas masyarakat pesisir untuk menjaga habitat ikan, menangkap ikan dengan cara-cara yang berkelanjutan, pengolahan ikan hingga proses pemasaran.

“Optimalisasi potensi desa pesisir menjadi sebuah keniscayaan yang perlu disokong penuh sebagai perwujudan tekad membangun Indonesia dari desa pesisir,” pungkasnya.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan