Mendagri: Inovasi RPJMD dan RKPD bisa Hasilkan Dana Tanggap Bencana

  • Bagikan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemendagri)

SULTRAKINI.COM: Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyatakan penyusunan RPJMD dan RKPD perlu inovasi dengan melihat dinamika dan permasalahan aktual daerah. Salah satunya perhatian RPJMD dan RKPD, yaitu memperhatikan potensi bencana.

“Daerah wajib memetakan area rawan bencana dan menganggarkan dana sehingga bila terjadi bencana, bisa cepat ditangani tanpa harus menunggu dari pusat. Dana tanggap bencana daerah tersebut akan masuk APBD yang sebelumnya dibahas secara matang dalam RPJMD dan RKPD. Kalau skala bencana meluas, pusat pasti membantu, tetapi daerah harus ada persiapan,” terang Tjahjo, Senin (8/10/2018).

Dijelaskan Mendagri, pemetaan RPJMD dan RKPD terkait dana tanggap bencana nantinya disesuaikan dengan pemetaan area bencana di setiap daerah. Mengenai hal itu, gubernur, bupati, dan wali kota lebih memahami penyesuaian anggaran tersebut dan tentunya tidak mengganggu anggaran prioritas pembangunan lainnya.

Menurutnya, langkah tersebut sangat relevan ketika daerah dihadapkan bencana alam, misalnya gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Sulawesi Tengah.

Mekanisme pembahasan RPJMD dan RKPD dalam memperhatikan potensi bencana dapat memetakan berdasarkan antisipasi bencana, terjadinya bencana, dan penanganan pasca terjadinya bencana.

Dalam hal ini, Kemendagri mengingatkan daerah agar dalam proses RPJMD dan RKPD memperhatikan potensi bencana. “Sehingga deteksi atau antisipasi dini berjalan. Kalau ada bencana rutin, antisipasinya cepat. Misalnya, gempa bumi, tsunami, gunung berapi, banjir, dan tanah longsor,” tambahnya usai mengikuti Rakornas Penerapan E-Planning RPJMD dan RKPD di Jakarta.

Sumber: Kemendagri
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan